Singaraja (Antara Bali) - Pihak kepolisian Resor Kabupaten Buleleng, Bali, Senin, melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga Desa Lemukih terkait kasus pembakaran yang berlangsung di Desa Lemukih.
Sekitar tiga orang warga Dusun Nangka masing-masing Wayan Sumadana, Nyoman Sumarasa alias Tenges dan serta Kepala Dusun Nangka yakni Gede Rediasa alias Molen, ditangkap serta dijadikan tersangka dan kini ditahan di Polres Buleleng.
Penangkapan yang berlangsung sejak pukul 12.00 Wita itu, mengerahkan sekitar 400 personil gabungan Polres Buleleng dan Polda Bali dari kesatuan Brimob (Brigadir Mobil), Dalmas, Reserse Kriminal, serta kesatuan yang ada di bawah korps Bhayangkari itu.
Selain mengamankan dua orang warga Dusun Nangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain terkait dengan aksi pembakaran rumah milik warga dari kubu pemegang sertifikat yang sedang bersengketa dengan pendukung adat Desa Lemukih.
Beberapa penangkapan terlihat tidak membuahkan hasil sesuai dengan yang direncakanan karena rumah yang didatangi dalam kondisi kosong setelah ditinggal oleh penghuninya.
Seperti saat melakukan penangkapan di rumah milik Gede Ardana yang hanya berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Yupiter biru dengan nomor polisi DK 3791 UN.
Selain sepeda motor milik Ardana, sebuah sepeda motor Honda Grand warga hitam dengan nomor polisi DK 3533 UC, juga terlihat diangkut ke atas truk pasukan pengendali massa Polres Buleleng dan dibawa ke kantor kepolisian Resor setempat untuk di sita serta dijadikan barang bukti terkait aksi yang sama.
Selain sepeda motor tersebut, polisi juga mengambil beberapa lembar pakaian untuk disita karena diduga digunakan saat melakukan aksi pembakaran yang berlangsung di Desa Lemukih dari tanggal 5 hingga 22 Oktober 2010.
Operasi tersebut dipimpin Wakapolres Buleleng, Kompol Dewa Made Artha dengan melibatkan seluruh jajaran perwira di kepolisiar Resor serta seluruh Kapolsek yang ada di wilayah kabupaten utara Pulau Bali.
Selain itu, anggota kepolisian juga melakukan pengamanan di sejumlah titik rawan berkumpulnya massa desa seperti halaman Pura Desa Lemukih.
"Setelah ini akan dilakukan operasi lagi, karena sejumlah tersangka yang belum berhasil ditangkap, akan kembali 'diSisir' keberadaannya," papar Kapolsek Seririt AKP Putu Ariana usai mengendalikan penangkapan di wilayah Dusun Nangka.(*)