Singaraja (Antara Bali) - Kepala Kepolisian Resor Buleleng, Bali AKBP Kurniadi menyebutkan kalangan pengguna narkoba harus direhabilitasi sehingga terbebas dari pengaruh obat terlarang tersebut.
"Pengguna narkoba adalah korban dan seharusnya mendapatkan rehabilitasi, bukan malah ditahan yang ujung ujungnya menyebabkan keadaan jiwa dan raga mereka semakin parah," kata AKBP Kurniadi di Singaraja, Sabtu.
Ia menjelaskan, faktanya di lapangan saat ini, rehabilitasi pengguna narkoba masih menjadi pro dan kontra, sehingga sering menjadi perdebatan di masyarakat.
Ia menambahkan, saat ini pihak Kepolisian melakukan terobosan tidak hanya dengan menjamin para pengguna narkoba bebas dari proses hukum, tetapi juga seluruh biaya ditanggung Pemerintah.
Bahkan, kata dia, untuk masyarakat yang memberikan informasi dan menunjukkan seorang pengguna narkoba, akan mendapatkan imbalan dari pihak Kepolisian.
"Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan informasi, misalnya apabila melaporkan tetangga, teman atau keluarga yang merupakan pemakai, akan diberikan uang penjangkauan sebesar Rp100 ribu per orang," kata dia.
Namun demikian, pihaknya menegaskan, tindakan tersebut hanya diberikan terhadap mereka yang dengan sukarela mendatangi Polisi atau BNN untuk meminta dilakukan rehabilitasi.
"Dana penjangkauan ini bukan terhadap mereka yang telah ditangkap lengkap dengan barang buktinya yang pastinya akan diberikan tindakan hukum sebagaimana mestinya," imbuh dia.
Selain itu, bagi para pengguna narkoba sesuai kemauan sendiri datang BNN atau kepada Polisi, akan diantar untuk rehabilitasi dan tidak mendapatkan hukuman sedikit pun.
"Tetapi kalau tertangkap, dan terbukti ada barang bukti obat terlarang, kami akan menindak sesuai proses hukum dan penyidikan tetap jalan seiring dengan proses rehabilitasi," kata dia.
Sementara itu, dari data yang ada, terungkap bahwa tingkat pencapaian angka rehabilitasi terhadap pemakai narkoba di Pulau Dewata masih sangat rendah,
Di Bali tercatat terdapat 467 orang dalam proses rehabilitasi dan angka tersebut berkisr 20-30 persen dari target BNN Provinsi yang berjumlah 2.800 orang. (WDY)
Pengguna Narkoba Harus Direhabilitasi
Sabtu, 12 September 2015 11:53 WIB