Amlapura (Antara Bali) - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Karangasem mengecam rencana pengeboran di kaki bukit Lempuyang di Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali.
"Kami kecam pengeboran itu dan meminta Pemerintah Kabupaten Karangasem jangan sampai tergiur dengan rencana yang berdalih untuk pembangunan bendungan air bawah tanah," kata Ketua PHDI Kabupaten Karangasem I Wayan Bagiarta di Amlapura, Rabu.
Ia mengatakan, penggunaan lahan baik oleh pemerintah maupun siapa saja harus berhati-hati, apalagi di dalamnya ada masalah keyakinan.
Menurut dia, pengeboran dilakukan di sekitar Bunutan rencananya sedalam 25 meter hingga 40 meter. Namun demikian, menurut pengacara senior tersebut, tim peneliti harus melakukan sosialisasi jika aktivitasnya ingin berlanjut.
"Majelis Madya Desa Pekraman maupun Majelis Alit Desa Pekraman juga tidak bisa dilepaskan dalam sosialisasi itu," ujarnya.
Hasil penelitian yang dilakukan sebelumnya, kata Bagiarta, harus dipaparkan kepada masyarakat dan masalah radius kesucian pura juga harus dipertimbangkan dalam rencana itu.
Dia sendiri mengaku bertanya-tanya dengan pengeboran itu karena seharusnya, proyek air bersih Telaga Waja yang menelan dana ratusan miliar justru dipercepat.
Setelah alat berat yang didatangkan ditarik, dia meminta kepada peneliti untuk melakukan sosialisasi ulang. Kalaupun nanti warga tetap menolak, dia meminta agar legowo menerima keputusan itu.
Sebelumnya Camat Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, Ida Bagus Putu Suastika berjanji akan menarik alat berat yang akan digunakan untuk mengebor air di kaki Bukit Lempuyang.
"Kami sudah meminta kepada peneliti Puslitbang Sumber Daya Air dari Kementerian Pekerjaan Umum agar segera menarik alat beratnya," ujar Ida Bagus Putu Suastika di Amlapura, Selasa.
Permintaan penarikan dilakukan karena sejumlah warga dan anggota DPRD keberatan dengan pengeboran tersebut yang dicurigai oleh warga untuk eksploitasi kandungan emas.
Camat mengaku, saat ini rencana pengeboran itu terus mendapat penolakan baik dari warga maupun dewan di Karangasem. Untuk itu, pihaknya memenuhi tuntutan warga agar alat berat itu ditarik.
Menurut Suastika, rencana pengeboran itu belum mendapat izin dari Bupati Karangasem I Wayan Geredeg, karena masyarakat percaya tanah itu mengandung emas dan perak.(*)
PHDI Karangasem Kecam Pengeboran di Lempuyang
Rabu, 20 Oktober 2010 18:34 WIB