Jakarta (Antara Bali) - Pertemuan Asosiasi Mahkamah Konstitusi se-Asia (Board of Member Meeting AACC) memutuskan untuk menjadikan Bali sebagai tuan rumah untuk kongres ketiga AACC.
"Kongres akan diselenggarakan di Nusa Dua, Bali, pada tanggal 25 hingga 28 April 2016," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia Arief Hidayat ditengah-tengah Board of Member Meeting AACC di Jakarta.
Berdasarkan kesepakatan dalam pertemuan tersebut, tema kongres ketiga AACC adalah 'The Promotion of Citizen's Constitutional Rights'.
"Nantinya akan ada 19 negara yang ajan diundang sebagai observer, dan sepuluh organisasi regional atau international yang diundang sebagai tamu," kata Arief.
Arief juga mengatakan bahwa kongres ketiga AACC nanti akan dibiayai oleh Mahkamah Konstitusi Indonesia, kecuali untuk transportasi luar negeri.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pertemuan Dewan Anggota Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia (Board of Members Meeting AACC) dan Simposium Internasional mengenai pengaduan konstitusional (constitutional complaint).
Pertemuan dan simposium tersebut diselenggarakan pada Kamis (13/8) hingga Senin (17/8) di Hotel Fairmont Jakarta.
Simposium yang dibuka oleh Presiden RI, Joko Widodo tersebut dibagi menjadi tiga sesi.
Sesi pertama bertema Pengaduan Konstitusional sebagai Instrumen Perlindungan Hak Dsar Warga Negara¿ (Constitutional Complaint as an Instrument for Protecting Fundamental Rights of Citizens).
Selanjutnya, sesi kedua akan mengangkat tema Perspektif Komparatif Pengaduan Konstitusional (Comparative Perspective on Constitutional Complaint) dan sesi terakhir akan mengangkat tema Masalah dan Tantangan dalam Penanganan Kasus Pengaduan Konstitusional (Problems and Challenges in Dealing with Constitutional Complaint Cases). (WDY)