Denpasar (Antara Bali) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar terus berupaya meningkatkan profesionalisme dalam menangani kasus pidana di Bali dalam mewujudkan pengabdian kepada negara dan masyarakat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT)ke-70 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Wujud nyata pengabdian kami kepada negara dan masyarakat dengan sikap profesional dalam menangani perkara pidana yang saat ini sedang ditangani," kata Kepala Kejaksaan Negerin Denpasar, Imanuel Zebua di Denpasar, Jumat.
Dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI, pihaknya mengajak seluruh anggota Adiyaksa agar tetap bersikap adil sesuai Undang-Undang dalam melakukan penuntutan kepada pelaku kejahatan.
Pihaknya mencontohkan bentuk nyata profesionalisme Kejari Denpasar dengan terus memproses hingga tuntas kasus pembunuhan Engeline yang saat ini sedang ramai diperbincangkan.
"Sedangkan, untuk penanganan kasus dugaan penyelewengan dana di PD Parkir Denpasar, masih dalam proses," ujarnya.
Pihaknya mengakui tidak ada kegiatan lomba-lomba dalam rangka menyambut HUT ke-70 Kemerdekaan RI, namun saat puncah acara peringatan tetap menggelar upacara bendera di Kejakasaan Tinggi Bali.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar, I Ketut Maha Agung mengatakan sikap profesionalisme yang dilakukan dengan memperoses kasus-kasus yang ditangani secara cepat dan adil sesuai Undang-Undang.
"Kami tetap memegang teguh profesionalisme kerja dan bersikap adil dalam penuntutan kasus pidana sesui Undnag-Undang yang berlaku sehingga sejalan dengan semagat kemerdekaan," katanya.
Ia menerangkan semangat yang ditunjukkan Kejari Denpasar dengan terus memproses kasus-kasus yang ditangai dengan tetap berkoordinasi dengan seluruh jajaran penegak hukum.
Salah satu contoh kasus yang ramai dibicarakan dimasyarakat terkait pembunuhan Engeline yang berkas perkaranya sudah dikembalikan kepada pihak penyidik Polresta Denpasar untuk dilengkapi dengan petunjuk yang sudah diberikan dari JPU.
"Kami sudah mengembalikan berkas perkara kasus pembunuhan Engeline ke Penyidik Polresta Denpasar terkait keterangan saksi dan yang lain," ujarnya.
Terkait kasus dugaan penyelewangan dana di PD Parkir, pihaknya menegaskan bukan menjadi kewenangannya dalam memberikan statment untuk perkara itu.
"Untuk kasus PD Parkir bisa ditanyakan langsung kepada Kasi Intel kami," ujar Ketut Maha Agung. (WDY)
Kejari Denpasar Tingkatkan Profesionalisme Wujudkan Pengabdian Negara
Jumat, 14 Agustus 2015 16:54 WIB