• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Sabtu, 14 Juni 2025
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menlu sampaikan duta cita atas kecelakaan pesawat Air India

      Menlu sampaikan duta cita atas kecelakaan pesawat Air India

      Jumat, 13 Juni 2025 9:37

      Presiden Prabowo umumkan gaji hakim naik hingga 280 persen untuk tingkat junior

      Presiden Prabowo umumkan gaji hakim naik hingga 280 persen untuk tingkat junior

      Kamis, 12 Juni 2025 13:09

      Menag mohon maaf atas segala masalah haji

      Menag mohon maaf atas segala masalah haji

      Rabu, 11 Juni 2025 8:16

      Presiden Prabowo diundang KTT G7 di Kanada sebagai tamu kehormatan

      Presiden Prabowo diundang KTT G7 di Kanada sebagai tamu kehormatan

      Sabtu, 7 Juni 2025 17:39

      Ketua DPR: Idul Adha momentum perkuat empati sosial dan persaudaraan

      Ketua DPR: Idul Adha momentum perkuat empati sosial dan persaudaraan

      Jumat, 6 Juni 2025 11:29

  • Updates
    • Balai BMKG ungkap potensi angin kencang di perairan Bali

      Balai BMKG ungkap potensi angin kencang di perairan Bali

      Kamis, 12 Juni 2025 14:50

      BMKG prakirakan sebagian besar daerah berawan tebal

      BMKG prakirakan sebagian besar daerah berawan tebal

      Kamis, 12 Juni 2025 8:34

      BMKG prakirakan mayoritas kota besar diguyur hujan pada Senin

      BMKG prakirakan mayoritas kota besar diguyur hujan pada Senin

      Senin, 9 Juni 2025 8:59

      BMKG prakirakan Selasa cuaca berawan dan hujan ringan di sejumlah kota

      BMKG prakirakan Selasa cuaca berawan dan hujan ringan di sejumlah kota

      Selasa, 3 Juni 2025 7:15

      Senin pagi, polusi udara Jakarta terburuk ke-5 di dunia

      Senin pagi, polusi udara Jakarta terburuk ke-5 di dunia

      Senin, 2 Juni 2025 7:09

  • Ekonomi
    • KKP puji terbentuknya forum lindungi ABK perikanan di Bali

      KKP puji terbentuknya forum lindungi ABK perikanan di Bali

      Jumat, 13 Juni 2025 20:14

      Pabrik Coca Cola Bali tutup akibat penjualan turun

      Pabrik Coca Cola Bali tutup akibat penjualan turun

      Jumat, 13 Juni 2025 19:58

      Jakarta sepakat bantu Bali dalam pengembangan kereta

      Jakarta sepakat bantu Bali dalam pengembangan kereta

      Jumat, 13 Juni 2025 17:03

      Transaksi saham di Bali tembus Rp2,25 triliun

      Transaksi saham di Bali tembus Rp2,25 triliun

      Jumat, 13 Juni 2025 17:00

      KSOP Benoa tingkatkan pengawasan kapal cepat Sanur-Nusa Penida

      KSOP Benoa tingkatkan pengawasan kapal cepat Sanur-Nusa Penida

      Jumat, 13 Juni 2025 14:43

  • Humaniora
    • Bupati Buleleng tekankan peran sekolah wujudkan budaya antikorupsi

      Bupati Buleleng tekankan peran sekolah wujudkan budaya antikorupsi

      Sabtu, 14 Juni 2025 1:07

      Pelajar Madrasah Jembrana buka pasar mini di sekolah

      Pelajar Madrasah Jembrana buka pasar mini di sekolah

      Jumat, 13 Juni 2025 20:06

      Kementerian Agama jadikan MIN 3 Jembrana percontohan kurikulum cinta

      Kementerian Agama jadikan MIN 3 Jembrana percontohan kurikulum cinta

      Kamis, 12 Juni 2025 20:11

      Madrasah di Jembrana tanam pohon endemik dari Papua untuk penghijauan

      Madrasah di Jembrana tanam pohon endemik dari Papua untuk penghijauan

      Kamis, 12 Juni 2025 20:10

      PKK Tabanan sosialisasi enam standar pelayanan posyandu

      PKK Tabanan sosialisasi enam standar pelayanan posyandu

      Kamis, 12 Juni 2025 0:00

  • Pariwisata
    • Dispar Bali tawarkan pola perjalanan wisata di BBTF 2025

      Dispar Bali tawarkan pola perjalanan wisata di BBTF 2025

      Jumat, 13 Juni 2025 20:03

      Gubernur Bali tak percaya ada PHK di usaha pariwisata

      Gubernur Bali tak percaya ada PHK di usaha pariwisata

      Kamis, 12 Juni 2025 16:56

      Rano Karno pelajari pariwisata Bali buat Jakarta

      Rano Karno pelajari pariwisata Bali buat Jakarta

      Kamis, 12 Juni 2025 16:53

      Menpar kaji PHK pada tenaga pariwisata di Bali

      Menpar kaji PHK pada tenaga pariwisata di Bali

      Rabu, 11 Juni 2025 14:25

      PHRI Bali: Sepinya MICE Giat berdampak ke PHK pekerja

      PHRI Bali: Sepinya MICE Giat berdampak ke PHK pekerja

      Rabu, 11 Juni 2025 14:22

  • Fokus Hoax
    • Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Minggu, 22 Oktober 2023 11:35

  • Olahraga
    • Presiden FIFA sebut Piala Dunia 2026 bukan sekedar turnamen tapi selebrasi

      Presiden FIFA sebut Piala Dunia 2026 bukan sekedar turnamen tapi selebrasi

      Kamis, 12 Juni 2025 6:30

      Jawara Olimpiade Paris siap tampil di Kejuaraan Anggar Asia 2025 Bali

      Jawara Olimpiade Paris siap tampil di Kejuaraan Anggar Asia 2025 Bali

      Rabu, 11 Juni 2025 22:31

      Indonesia telan kekalahan telak 0-6 dari Jepang

      Indonesia telan kekalahan telak 0-6 dari Jepang

      Selasa, 10 Juni 2025 20:11

      Indonesia tertinggal 0-3 dari Jepang di babak pertama

      Indonesia tertinggal 0-3 dari Jepang di babak pertama

      Selasa, 10 Juni 2025 18:44

      Bali United perpanjang kontrak Kadek Agung

      Bali United perpanjang kontrak Kadek Agung

      Selasa, 10 Juni 2025 13:12

  • Taksu
    • Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Jumat, 9 Mei 2025 20:26

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Senin, 21 April 2025 22:17

      Bupati Tabanan: Galungan jadi momentum bhakti pada Tuhan

      Bupati Tabanan: Galungan jadi momentum bhakti pada Tuhan

      Senin, 21 April 2025 18:43

      Pemkab Badung sediakan bus bagi umat Hindu selama rangkaian IBTK

      Pemkab Badung sediakan bus bagi umat Hindu selama rangkaian IBTK

      Selasa, 15 April 2025 21:57

      Pemkab Badung adakan Bhakti Penganyaran di Pura Ulun Danu Batur

      Pemkab Badung adakan Bhakti Penganyaran di Pura Ulun Danu Batur

      Selasa, 15 April 2025 21:54

  • Artikel
    • Kilau nikel di pelukan Raja Ampat

      Kilau nikel di pelukan Raja Ampat

      Senin, 9 Juni 2025 7:10

      Robert Prevost, dari misionaris di Peru jadi Paus Leo XIV

      Robert Prevost, dari misionaris di Peru jadi Paus Leo XIV

      Jumat, 9 Mei 2025 6:20

      Seni memahami Human Metapneumovirus

      Seni memahami Human Metapneumovirus

      Sabtu, 11 Januari 2025 17:03

      Estafet kepemimpinan Jokowi ke Prabowo untuk Indonesia maju dan sejahtera

      Estafet kepemimpinan Jokowi ke Prabowo untuk Indonesia maju dan sejahtera

      Selasa, 17 Desember 2024 15:28

      Untuk tembus Piala Dunia, skuad Garuda harus bisa jaga momentum

      Untuk tembus Piala Dunia, skuad Garuda harus bisa jaga momentum

      Sabtu, 23 November 2024 8:15

  • Seni dan Hiburan
    • Menbud dorong pertumbuhan festival film buat majukan budaya

      Menbud dorong pertumbuhan festival film buat majukan budaya

      Minggu, 8 Juni 2025 6:01

      Gubernur Bali sentil kepala daerah pelit buat anggaran PKB

      Gubernur Bali sentil kepala daerah pelit buat anggaran PKB

      Kamis, 5 Juni 2025 19:27

      Gubernur Koster bantah seniman Petruk dilarang tampil di PKB

      Gubernur Koster bantah seniman Petruk dilarang tampil di PKB

      Kamis, 5 Juni 2025 16:12

      Kemenekraf jadikan Balinale jembatan bagi pegiat film dan investor

      Kemenekraf jadikan Balinale jembatan bagi pegiat film dan investor

      Senin, 2 Juni 2025 5:22

      Film "MENANTI" tayang di bioskop Turki

      Film "MENANTI" tayang di bioskop Turki

      Minggu, 1 Juni 2025 19:31

  • Foto
    • Karnaval Hari Lahir Pancasila di Bali

      Karnaval Hari Lahir Pancasila di Bali

      Senin, 2 Juni 2025 6:06

      Pembukaan Bulan Bung Karno Tahun 2025 di Bali

      Pembukaan Bulan Bung Karno Tahun 2025 di Bali

      Senin, 2 Juni 2025 6:03

      Pemusatan latihan Timnas Sepak Bola Indonesia

      Pemusatan latihan Timnas Sepak Bola Indonesia

      Rabu, 28 Mei 2025 6:52

      Keberangkatan jamaah calon haji Provinsi Bali

      Keberangkatan jamaah calon haji Provinsi Bali

      Kamis, 22 Mei 2025 19:42

      Belajar menari di Museum Yadnya Bali

      Belajar menari di Museum Yadnya Bali

      Jumat, 16 Mei 2025 19:56

  • Video
    • Pemprov Bali dan  Jakarta perkuat kerja sama pembangunan MRT

      Pemprov Bali dan Jakarta perkuat kerja sama pembangunan MRT

      Jumat, 13 Juni 2025 18:55

      BBPOM Denpasar sita 73 jenis obat bahan alam ilegal mengandung BKO

      BBPOM Denpasar sita 73 jenis obat bahan alam ilegal mengandung BKO

      Kamis, 12 Juni 2025 15:40

      Menpar sebut BBTF jadi gerbang koneksi wisata Indonesia dan dunia

      Menpar sebut BBTF jadi gerbang koneksi wisata Indonesia dan dunia

      Rabu, 11 Juni 2025 20:13

      Polda Bali amankan sindikat penipuan online jaringan Kamboja

      Polda Bali amankan sindikat penipuan online jaringan Kamboja

      Rabu, 11 Juni 2025 16:26

      Timnas surfing lakoni latihan di Bali jelang 2 turnamen internasional

      Timnas surfing lakoni latihan di Bali jelang 2 turnamen internasional

      Kamis, 5 Juni 2025 21:50

  • English

Kejaksaan: Dua WNA gunakan identitas palsu buka rekening bank

Rabu, 15 Maret 2023 21:54 WIB

Kejaksaan: Dua WNA gunakan identitas palsu buka rekening bank

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono memberi arahan kepada jajarannya selepas jumpa pers kasus penetapan tersangka kepemilikan KTP oleh warga negara Ukraina dan Suriah di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (15/3/2023). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Denpasar (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Denpasar mengungkapkan dua orang warga negara asing asal Suriah dan Ukraina yang menjadi tersangka kasus kepemilikan KTP, KK, dan akta kelahiran Indonesia telah menggunakan dokumen palsu tersebut untuk membuka rekening bank di Bali.

"Mereka sudah menggunakan (KTP, red) untuk membuka rekening pada bank swasta di Denpasar. Tujuannya nanti kami perdalam," kata Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono saat jumpa pers penetapan tersangka kepemilikan KTP oleh dua WNA di Denpasar, Bali, Rabu.

Dua WNA asal Suriah dan Ukraina pada Rabu, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Denpasar untuk kasus kepemilikan KTP yang dibuat menggunakan identitas palsu.

WNA Suriah yang bernama asli Mohamad Zghaib bin Nizar menggunakan nama Agung Nizar Santoso di KTP-nya, sementara WNA Ukraina bernama Kryinin Rodion menggunakan nama Alexandre Nur Hadi.

Kedua WNA itu dijerat pasal suap Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi oleh kejaksaan karena mereka memberikan uang kepada sejumlah orang untuk pembuatan KTP, KK, dan akta kelahiran.

Kajari Denpasar pada kesempatan itu menyampaikan hasil pemeriksaan awal menunjukkan WNA asal Suriah berinisial MNZ memberi uang Rp15 juta dan WNA Ukraina berinisial KR menyerahkan uang Rp31 juta kepada calo untuk membuat KTP, KK, dan akta kelahiran Indonesia.

Rudy menjelaskan keduanya mengaku membuat KTP, KK, dan akta kelahiran Indonesia untuk membuka rekening bank karena mereka berniat membeli aset dan membuka usaha di Indonesia.

Baca juga: Kejaksaan tetapkan lima tersangka kasus KTP di Bali

Kendati demikian, kejaksaan masih mendalami kejahatan yang dilakukan dua WNA itu, berikut tiga orang calo berkewarganegaraan Indonesia yang turut ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami belum tahu bisnisnya apa, nanti itu di penyidikan. Yang pasti, tersangka satu dan dua (WNA Suriah dan Ukraina) ingin memiliki aset di Bali dengan berupaya memiliki KTP, KK, dan akta kelahiran sebagai syarat memiliki aset," kata Rudy.

Kajari menambahkan penyidik kejaksaan juga mendalami kemungkinan lainnya, termasuk indikasi penyalahgunaan identitas KTP dan KK untuk keperluan syarat sebagai pemilih pada Pemilihan Umum 2024.

"Masalah perkembangan (kasus) itu nanti di penyelidikan, apakah ini ada agenda yang lebih besar lagi daripada hanya sekadar membuat KTP Bali serta kartu keluarga (KK) dan akta lahir, itu nanti berkembang dan ditemukan di penyidikan,” kata Kajari Denpasar.

Kejaksaan Negeri Denpasar menetapkan lima orang tersangka dalam kasus kepemilikan KTP, KK, dan akta kelahiran oleh seorang warga negara Ukraina berinisial KR dan seorang warga negara Suriah berinisial MNZ.

Lima tersangka itu, yang telah ditahan oleh kejaksaan, terdiri atas tiga orang warga negara Indonesia masing-masing berinisial IWS, IKS, dan NKM, serta dua WNA berinisial MNZ dan KR.

Baca juga: Polda Bali tetapkan warga Ukraina jadi tersangka kepemilikan KTP palsu

IWS merupakan kepala dusun di Sidakarya, Denpasar Selatan, sementara IKS bekerja sebagai tenaga honorer di Kantor Kecamatan Denpasar Utara. Sedangkan NKM merupakan seorang calo yang menghubungkan dua WNA itu dengan tersangka WNI lainnya.

Rudy menyampaikan kejaksaan menjerat ketiganya dengan pasal suap sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, atau Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP atau Pasal 5 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

"Untuk selanjutnya tim penyidik Kejaksaan Negeri Denpasar akan memanggil para tersangka secara patut dan segera membuat berkas perkaranya, kami teliti, kemudian penuntut umum akan melimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar," kata Rudy.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor : Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2025


  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Polres Badung amankan WNA Australia kedapatan bawa kokain

Polres Badung amankan WNA Australia kedapatan bawa kokain

5 jam lalu

Di pengadilan Denpasar, warga Palestina miliki narkoba minta dibebaskan

Di pengadilan Denpasar, warga Palestina miliki narkoba minta dibebaskan

13 Juni 2025 06:07

Polisi telusuri keterlibatan WNA dalam kasus penipuan daring di Bali

Polisi telusuri keterlibatan WNA dalam kasus penipuan daring di Bali

11 Juni 2025 17:36

Polda Bali tetapkan 38 pelaku penipuan online sasar warga Amerika

Polda Bali tetapkan 38 pelaku penipuan online sasar warga Amerika

11 Juni 2025 14:27

Basarnas evakuasi wisman Amerika terombang ambing di perairan Uluwatu

Basarnas evakuasi wisman Amerika terombang ambing di perairan Uluwatu

11 Juni 2025 12:06

Gubernur Koster bentuk tim berantas bisnis WNA ilegal

Gubernur Koster bentuk tim berantas bisnis WNA ilegal

1 Juni 2025 17:26

WNA Jerman korban pemukulan di Bali bantah mencakar pelaku

WNA Jerman korban pemukulan di Bali bantah mencakar pelaku

26 Mei 2025 22:07

Polda Bali bongkar warga Australia selundupkan kokain 1,8 kilogram

Polda Bali bongkar warga Australia selundupkan kokain 1,8 kilogram

26 Mei 2025 17:00

Terpopuler

Kemenag: Murid madrasah di Jembrana Bali wajib bawa tumbler air minum

Kemenag: Murid madrasah di Jembrana Bali wajib bawa tumbler air minum

Dispar Bali tanggapi peringatan Australia pastikan turis aman asal patuh

Dispar Bali tanggapi peringatan Australia pastikan turis aman asal patuh

Disnaker Bali mencatat 100 pekerja pariwisata kena PHK dampak efisiensi

Disnaker Bali mencatat 100 pekerja pariwisata kena PHK dampak efisiensi

Kilau nikel di pelukan Raja Ampat

Kilau nikel di pelukan Raja Ampat

Pemkot Denpasar usulkan 2 WBTB untuk ditetapkan secara nasional

Pemkot Denpasar usulkan 2 WBTB untuk ditetapkan secara nasional

Top News

  • KKP puji terbentuknya forum lindungi ABK perikanan di Bali

    KKP puji terbentuknya forum lindungi ABK perikanan di Bali

    10 jam lalu

  • Pelajar Madrasah Jembrana buka pasar mini di sekolah

    Pelajar Madrasah Jembrana buka pasar mini di sekolah

    10 jam lalu

  • Dispar Bali tawarkan pola perjalanan wisata di BBTF 2025

    Dispar Bali tawarkan pola perjalanan wisata di BBTF 2025

    10 jam lalu

  • Kapolres Jembrana arahkan masyarakat gunakan pusat panggilan 110

    Kapolres Jembrana arahkan masyarakat gunakan pusat panggilan 110

    10 jam lalu

  • Pabrik Coca Cola Bali tutup akibat penjualan turun

    Pabrik Coca Cola Bali tutup akibat penjualan turun

    10 jam lalu

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA