Mangupura (Antara Bali) - Tim gabungan instansi terkait Pemkab Badung, Bali menjaring puluhan penduduk pendatang pasca-mudik Lebaran di Terminal Mengwi, 15 km utara Denpasar akibat tidak melengkapi diri dengan kartu identitas (KTP).
"Padahal tim di Pelabuhan Gilimanuk, pintu masuk Bali dari Jawa mereka telah diperiksa secara ketat tentang kartu identitas diri," kata Kepala Terminal Mengwi, Ida Gusti Bagus Mudiarsa, Jumat.
Ia mengatakan, dari 519 penumpang bus yang datang dari sejumlah kota di Pulau Jawa yang menjadi sasaran disidak, 12 orang di antaranya tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
"Melihat fakta di lapangan, dengan jumlah puluhan pendatang yang terjaring tampaknya bahwa pengawasan di Pelabuhan Gilimanuk masih longgar," ujar Gusti Bagus Mudiarsa.
Ia memperkirakan, kemungkinan ada oknum petugas di Pelabuhan Gilimanuk yang "bermain" sehingga penduduk pendatang
tersebut dapat dengan mudah lolos tanpa membawa indentitas diri.
"Ya bisa saja hal ini terjadi, pelolosan warga pendatang oleh oknum petugas di pelabuhan. Diduga sudah menerima uang pelican, semuanya akan berjalan mudah untuk meloloskan mereka masuk ke Bali," ujar Gusti Bagus Mudiarsa.
Ida Gusti Bagus Mudiarsa mengharapkan pengawasan di pintu masuk itu dapat dilakukan dengan baik guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tim gabungan dari instansi terkait di Pemkab Badung Kamis (23/7) selama dua jam mulai pukul 04.00 Wita sampai pukul 06.00 wita melakukan sidak.
Instansi terkait itu terdiri atas petugas terminal bekerja sama dengan Satpol PP, Polres Badung, Dinas Sosial dan dinas terkait lainnya di Kabupaten Badung menggelar sidak KTP.
Dari sidak tersebut 12 penumpang kedapatan tidak memiliki KTP. Para pelanggar itu setelah terjaring sidak, mereka langsung mengikuti sidang tipiring dengan denda Rp50 ribu per orang dengan catatan ada yang menjaminnya.