Jakarta (Antara Bali) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di
Damaskus memulangkan kembali 44 warga negara Indonesia (WNI) dari
Suriah ke Tanah Air.
"Sebanyak 44 TKW tersebut telah berhasil
diperjuangkan dan diselesaikan segala permasalahan hak-haknya," kata
Duta Besar RI untuk Suriah Djoko Harjanto dalam siaran pers Kementerian
Luar Negeri, Jumat.
Pemulangan 44 perempuan tenaga kerja di Suriah itu dilakukan dengan
biaya negara. Dalam rombongan warga yang dipulangkan kembali itu ada
seorang perempuan bernama
Lismawati binti Obing Sirod asal Sukabumi yang kehilangan kemampuan
bicara akibat stroke.
KBRI Damaskus juga akan memulangkan jenazah seorang perempuan tenaga kerja bernama Maryani binti Mamat Hambali asal Tangerang.
Sejak September 2011, terlebih dengan kondisi keamanan di Suriah
yang semakin memburuk, pemerintah telah menangguhkan pengiriman tenaga
kerja dan memulangkan kembali seluruh WNI di Suriah.
Djoko mengatakan KBRI Damaskus total telah merepatriasi 7.756 WNI
dari Suriah kembali ke Tanah Air sejak krisis melanda Suriah pada 2011. "Untuk mendukung misi repatriasi, KBRI Damaskus memiliki tiga kantor
konsuler dan penampungan sementara di daerah Damaskus, Lattakia, dan
Allepo. Selain itu, juga ada contact person dan pengacara lokal di daerah-daerah dimaksud," ungkap dia.
"KBRI Damaskus bertugas melindungi dan membantu para TKW mendapatkan
hak-haknya dari majikan, mendampingi dalam permasalahan hukum, bahkan
hingga menanggung biaya pengobatan, dan memulangkan," tambah dia.
Pelaksana Fungsi Konsuler II sekaligus Kepala Penampungan Sementara
KBRI Damaskus, AM. Sidqi, menyatakan bahwa hingga Rabu (24/6) di
penampungan Damaskus adat 100 tenaga kerja wanita yang sedang menunggu
pemulangan kembali. (WDY)
KBRI Damaskus Pulangkan 44 WNI dari Suriah
Jumat, 26 Juni 2015 16:10 WIB