Jakarta (Antara Bali) - Penghematan subsidi listrik dengan cara
menaikkan tarif tenaga listrik sebesar lima persen per tiga bulan
diperkirakan dapat mencapai Rp4,01 triliun.
"Penghematan subsidi listrik dapat tercapai jika tarif tenaga
listrik dinaikkan sebesar lima persen per triwulan pada 2016," kata
Menteri Sudirman Said pada saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di
Jakarta, Rabu.
Kenaikan tarif tersebut dikenakan untuk semua golongan, kecuali
bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA dengan pemakaian listrik di
bawah atau sama dengan 60 kWh.
Dia mengatakan, sebaiknya subsidi yang diberikan pemerintah tidak
lagi dalam produk melainkan dengan subsidi langsung sehingga subsidi
tersebut tepat sasaran kepada yang membutuhkan. "Saat ini pelanggan listrik ada 46 juta rumah tangga, dan sebanyak
15 juta rumah tangga konsumsinya di bawah 60 kWh,"kata Sudirman.
Dia juga memaparkan target 10 besar penerima subsidi listrik yang
akan direncanakan di RAPBN 2016, di mana pelanggan dengan daya 450 VA
total subsidi sebesar Rp28,05 triliun, dan daya 900 VA total subsidi
Rp31,35 triliun.
Subsidi yang diterima oleh pelanggan kedua golongan tersebut
mencapai Rp59,40 triliun atau sama dengan 89,2 persen dari total
subsidi. Namun DPR RI menolak keinginan pemerintah tersebut dengan alasan
masyarakat Indonesia belum siap untuk menerima kenaikan tarif tenaga
listrik itu.
"Kami mempertimbangkan keadaan ekonomi saat ini sedang tidak begitu
baik, maka komisi VII tidak bisa menyetujui kenaikan tarif listrik,"kata
Pemimpin Rapat Kerja Komisi VII dengan Kementerian ESDM Tamsil Linrung. Pemerintah pun menerima penolakan tersebut.
DPR RI sepakat subsidi listrik 2016 sebanyak Rp67 triliun hingga
Rp71 triliun, angka tersebut lebih besar dari rekomendasi pemerintah
yaitu sebesar Rp60,14 triliun dan Rp63, 81 triliun.(WDY)
Penghematan Subsidi Listrik Capai Rp4,01 Triliun
Kamis, 25 Juni 2015 8:05 WIB