Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan pembagian hak tata kelola Blok
Mahakam dengan keputusan 70 persen akan dikelola Pertamina dan Badan
Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam hal ini pemda Kaltim,
"Kami sudah tetapkan bersama dengan Presiden bahwa Pertamina dan
BUMD Kalimantan Timur memperoleh interes 70 persen, sedangkan Total dan
Inpex 30 persen," kata Menteri ESDM Sudirman Said dalam konferensi pers
di Jakarta, Jumat.
Menteri Sudirman menjelaskan pembagian tersebut didasarkan pada
pertimbangan bahwa PT Pertamina harus bisa menjadi pihak yang mengontrol
interes terbesar di Blok Mahakam, namun di sisi lain juga memberikan
apresiasi pada kontraktor yang telah terlibat.
"Kami apresiasi keterlibatan mereka dalam investasi ini, oleh
karenanya kami putuskan dengan pembagian sedemikian rupa," kata Menteri
Sudirman menambahkan.
Sedangkan untuk BUMD, dalam hal ini ialah pemda Kaltim, akan
mendapatkan "participating interest" yang jumlahnya baru akan diputuskan
pekan depan karena menunggu Gubernur Kaltim yang sedang dinas di luar
kota, ujarnya. "Presiden menekankan, berapa pun participating interest yang
diterima daerah harus bermanfaat untuk masyarakat. Artinya, sejauh
mungkin bisa diambil kontrol dan manfaatnya oleh pemda dengan bantuan
Pertamina," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga memberi arahan kepada pihak
terkait agar bisa menyelesaikan seluruh proses pengambilalihan Blok
Mahakam sebelum akhir tahun 2015. "Saya sudah arahkan ke tim, agar sebelum 31 Desember 2015 sudah ada
kontrak baru yang ditandatangani antara pemerintah dan operator yang
baru," kata Menteri Sudirman memaparkan.
Blok Mahakam yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur, telah
dikelola oleh kontraktor migas asal Prancis Total E&P sejak tahun
1966, yang kemudian diperpanjang hingga pada tahun 1997. Pada perpanjangan kontrak terakhir tersebut disebutkan bahwa kontrak
akan berakhir pada tahun 2017, namun Total pernah mengajukan
perpanjangan kontrak pada tahun 2008.
Sedangkan pada tahun 2009 PT Pertamina juga mengajukan minat
pengelolaan Blok Mahakam yang akan habis kontraknya pada 2017 kepada
pemerintah. (WDY)
Pengelolaan Blok Mahakam, Pertamina dan BUMD Dapat 70 Persen
Jumat, 19 Juni 2015 14:39 WIB