Jakarta (Antara Bali) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pembayaran
data talangan ganti rugi terhadap korban semburan lumpur Lapindo akan
dimulai pada Juni 2015.
"Mulai bulan depan," kata Wapres seusai meninjau Mako Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jakarta, Jumat.
Wapres mengatakan, dana talangan diberikan pemerintah semata-mata demi kepentingan rakyat korban semburan lumpur. "Karena ketidakmampuan Lapindo maka pemerintah memutuskan untuk
menangani demi kepentingan rakyat dengan cara memberi pinjaman ke rakyat
nanti Lapindo kembalikan lagi pada waktunya," kata Wapres.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono
dalam rilis Pusat Komunikasi Publik Kemenpupera sebelumnya menyebutkan,
dana talangan Rp872,1 miliar untuk korban lumpur Lapindo di Sidoarjo,
Jawa Timur, akan segera dibayarkan yang rencananya bakal diselesaikan
sebelum Lebaran tahun 2015.
Sebagaimana diketahui, PT Minarak Lapindo berkewajiban
mengembalikan uang tersebut dalam kurun waktu empat tahun, dengan
jaminan tanah peta terdampak milik Lapindo.
Nantinya, setelah pemerintah membayar Rp827,1 miliar (setelah hasil
audit), Minarak Lapindo Jaya akan menyerahkan seluruh sertifikat tanah
area terdampak kepada pemerintah. Bila dalam 4 tahun dana Rp827,1 miliar tidak dilunasi, maka tanah akan disita pemerintah.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menyatakan
jika pembayaran untuk korban lumpur Lapindo bisa dilakukan langsung oleh
pemerintah tanpa harus melalui BPLS atau Minarak Lapindo Jaya (MLJ). Sesuai dengan data yang diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan
dan Pembangunan (BPKP) kekurangan pembayaran terhadap korban lumpur
sebanyak Rp827 miliar, bukan Rp781 miliar. (WDY)
Wapres: Pembayaran Ganti Rugi Lapindo Dimulai Juni
Jumat, 29 Mei 2015 16:34 WIB