Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah berharap penyelesaian kewajiban pembayaran
ganti rugi kepada warga yang terdampak lumpur di Sidoarjo oleh PT
Minarak Lapindo dapat segera diselesaikan pada 2015.
Sekretaris
Kabinet Andi Widjojanto di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Kamis
siang, mengatakan telah melakukan pertemuan dengan Kepala Badan
Penanggulangan Lumpur Sidoarjo untuk membahas mengenai penanganan
kondisi tanggul yang kritis.
"Tadi kami rapat, untuk membahas
langkah-langkah segera diambil karena ada beberapa tanggul yang
kondisinya sudah kritis. Kalau tidak ditangani, lumpurnya bisa meluap ke
wilayah-wilayah lain," kata Andi.
Ia menambahkan, "Pada intinya
sejak minggu lalu, BPLS sudah bekerja untuk perbaiki tanggul-tanggul
yang kritis terutama untuk beberapa wilayah. Selama ini kendalanya, ada
hambatan dari masyarakat sekitar yang ganti ruginya belum dibayarkan.
Masyarakat
sekitar meminta ganti rurginya dibayarkan dulu sebelum mengizinkan BPLS
bekerja untuk amankan tanggul-tanggul yang ada. Tapi dengan beberapa
langkah persuasif BPLS dibantu aparat keamanan daerah akhirnya
masyarakat mengijinkan BPLS bekerja perbaiki tanggul-tanggul itu."
Andi
mengatakan pemerintah berharap pendekatan persuasif yang telah
dilakukan dapat dilanjutkan sehingga upaya untuk perbaikan tanggul tidak
terhambat.
"Tentang ganti ruginya sendiri memang masih ada
kewajiban pemerintah Rp300 miliar, kewajiban dari Lapindo Rp781 miliar.
Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, pemerintah baru bisa
membayarkan Rp300 miliar itu kalau Lapindo juga membayarkan
kewajibannnya. Jadi sekarang kami sedangkan mencari cara bagaimana
caranya ke depan 2015 kewajiban-kewajiban itu bisa diselesaikan,"
paparnya.
Dipaparkan Andi,"kami akan cari cara. BPLS lakukan
koordinasi dengan Kepala Bappenas cari cara supaya Lapindo dengan
aset-aset yang ada bisa lakukan kewajibannya".(WDY)
Pemerintah Harap Ganti-Rugi Warga Sidoarjo Tuntas 2015
Kamis, 4 Desember 2014 15:20 WIB