Surabaya (Antara bali) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan perwakilan korban luapan lumpur
Lapindo di Sidoarjo sepakat akan mengirim surat kepada Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono untuk meminta pemerintah menjamin pembayaran ganti
rugi.
"Prinsipnya, pemerintah dengan kekuasaannya memberikan jaminan
kepastian atas ganti kerugian pada warga di area peta terdampak oleh PT
Minarak Lapindo Jaya," kata Soekarwo usai menemui perwakilan korban di
Gedung Grahadi Surabaya, Selasa.
"Pemprov Jatim mendorong agar dilakukan pembayaran secepatnya. Dengan
surat ini maka diketahui jadwal-jadwalnya dan negara harus menjamin,"
katanya.
Masih ada sekitar 3.000 kepala keluarga yang pembayaran
ganti ruginya belum tuntas dengan total tunggakan pembayaran sekitar
Rp730 Miliar.
Sekitar 50 perwakilan korban luapan lumpur menemui Soekarwo untuk
menuntut pemerintah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait
pembayaran ganti rugi.
Koordinator warga Sunarto mengatakan dia datang untuk meminta
kepastian pembayaran setelah Mahkamah Konstitusi meminta pemerintah
menjamin pembayaran ganti rugi korban lumpur
di wilayah terdampak dan mendesak PT Minarak Lapindo Jaya segera
melunasi ganti rugi warga.
"Sudah delapan tahun, cukup rasanya menunggu kepastian pembayaran ganti rugi," katanya. (WDY)
Korban Lumpur Lapindo akan Kirim Surat ke Presiden
Selasa, 8 April 2014 15:41 WIB