Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah memutuskan untuk menalangi sisa ganti
rugi pembelian lahan warga yang terdampak bencana lumpur Lapindo
mengingat perusahaan migas tersebut tidak lagi memiliki kemampuan
membayarnya.
"Presiden tadi langsung bertemu gubernur, bupati dan bagaimana
rakyat di wilayah terdampak menunggu delapan tahun tanpa kejelasan.
Maka, negara harus hadir, harus segera diselesaikan," kata Sekretaris
Kabinet Andi Wijayanto di Jakarta, Kamis, seusai rapat membahas topik
tersebut.
Menurut dia, keputusan tersebut diambil mengingat Lapindo tidak lagi memiliki kemampuan untuk membayar ganti rugi.
Ia mengatakan, pemerintah bersama para pemangku kepentingan terkait
akan menindaklanjuti keputusan itu dengan membuat aturan hukum yang
sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Ketika ditanya lebih lanjut tentang sanksi bagi Lapindo, Seskab
mengatakan bahwa pertimbangan presiden saat ini adalah rakyat yang sudah
menunggu.
"Fokusnya adalah bagaimana harapan yang tertunda bisa dipenuhi," katanya.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki
Hadimuljono mengatakan, total ganti rugi tanah yang harus dibayarkan di
area terdampak sekitar Rp3,8 triliun dengan Rp3,03 triliun di antaranya
sudah dibayar Lapindo, sehingga masih kurang Rp781 miliar.
"Karena Lapindo sudah menyatakan tidak ada kemampuan lagi untuk
melunasi atau membeli tanah itu, diputuskan oleh rapat tadi pemerintah
akan membeli tanah yang Rp781 miliar itu," katanya.
Dana Rp781 miliar tersebut akan diambil dari APBNP 2015.
"Tapi, Lapindo harus menyerahkan semuanya keseluruhan tanah yang
ada di peta terdampak," katanya seraya menambahkan bahwa Lapindo
memiliki waktu empat tahun untuk melunasi dana talangan pemerintah itu
dan memperoleh kembali tanah tersebut.
Ia menggarisbawahi, keputusan tersebut diambil untuk membantu warga
yang terdampak luapan lumpur dan belum juga mendapatkan ganti rugi.
Dengan selesainya permasalahan ganti rugi itu, tambah dia, Badan
Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dapat segera bekerja untuk
mencegah meluasnya dampak di luar peta terdampak.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyambut baik keputusan pemerintah
dan berharap proses penanggulangan bencana dapat segera selesai. (WDY)
Pemerintah Putuskan Talangi Ganti Rugi Lapindo
Jumat, 19 Desember 2014 8:00 WIB