Singaraja (Antara Bali) - Temuan sejumlah senjata api rakitan dengan satu dus amunisi dilaporkan kepada Kapolda Bali Irjen Pol Hadiatmoko yang datang ke daerah konflik Desa Adat Lemukih di pedalaman Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Rabu.
Kepala Desa Adat/Pakraman Lemukih Jro Nyarikan Wayan Widarta kepada Kapolda Hadiatmoko menuturkan bahwa sejumlah temuan senjata api rakitan digunakan oleh orang-orang yang berpihak pada warga Dusun Buah Banjah, Lemukih.
Dusun itu merupakan daerah tempat tinggal warga yang berpihak pada sejumlah orang yang tiba-tiba diketahui memiliki sertifikat atas puluhan hektare tanah adat setempat.
Padahal tanah adat yang luas seluruhnya mencapai sekitar 90 hektare itu, selama ini digarap oleh warga setempat secara turun-temurun dan belakangan berkembang menjadi perkebunan cengkih yang memberikan keuntungan besar.
Indikasi kepemilikan senjata api rakitan di pihak warga pemilik sertifikat tanah itu, dikuatkan temuan satu dus amunisi di rumah kelompok warga pemilik sertifikat tersebut di Dusun Buah Banjah.
Konflik antara kelompok warga dari kubu pemilik sertifikat tanah dengan pihak Desa Adat Lemukih yang menuntut keadilan itu sudah berlangsung cukup lama dan akhirnya meletus menjadi bentrok fisik serta pembakaran rumah, Selasa (5/10).
Aksi saling serang menggunakan senjata tajam seperti clurit/sabit, pedang, kemudian bom molotov dan senjata api itu berlanjut pembakaran rumah yang terus bertambah hingga mencapai 11 unit, seluruhnya rumah warga Dusun Buah Banjah.
Sejak konflik meletus, Selasa (5/10) sore, sebagian besar warga Dusun Buah Banjah, terutama kalangan wanita dan anak-anak, memilih segera mengungsi. Sebagian rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya itulah yang kemudian dibakar massa.
Jro Nyarikan Wayan Widarta juga melaporkan kedatangan "pasukan" dari luar daerah berjumlah sekitar 200 orang yang dalam aksi bentrokan itu berpihak pada warga Dusun Buah Banjah/pemilik sertifikat tanah.
Kapolda Hadiatmoko yang didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, menyatakan segera menindaklanjuti sejumlah temuan yang dilaporkan oleh kepala desa adat tersebut.
Kelompok warga adat yang kontra terhadap kubu pemilik sertifikat, semula bersikukuh untuk tetap berkumpul memblokade jalan desa setempat dalam posisi siaga melakukan serangan terhadap pihak lawan.
Namun kemudian berhasil dibubarkan dan perwakilannya dipertemukan dengan Kapolda, setelah diturunkan pasukan Brimob di bawah kendali Kapolres Buleleng AKBP Muhamad Yudi Hartanto. Mereka dipaksa membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Kehadiran pasukan Brimob yang didatangkan dari Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, mampu mengendalikan keadaan hingga aksi bentrokan dan pembakaran rumah berangsur-angsur mereda.(*)