Denpasar (Antara Bali) - Dinas Sosial Provinsi Bali membantah adanya pemotongan anggaran bantuan bedah rumah untuk biaya administrasi sebesar Rp5 juta seperti yang dikeluhkan penerima bantuan tersebut di Desa Purwakerti, Kabupaten Karangasem.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Nyoman Wenten, di Denpasar, Rabu mengatakan anggaran pembangunan satu unit bedah rumah untuk tahun ini sebesar Rp30 juta dan dikerjakan tim pengelola bedah rumah di desa.
"Memang dari Rp30 juta itu akan kena pajak ketika berbelanja bahan bangunan di toko, yang besarnya sekitar 11,5 persen dari harga bahan bangunan. Itu untuk PPn (pajak pertambahan nilai) dan PPh (pajak penghasilan). Tetapi tidak semua toko mengenakan potongan itu," ujarnya.
Pihaknya juga sudah menghubungi pengelola bedah rumah di Desa Purwakerti dan di sana tidak benar ada arahan untuk pemotongan sebesar Rp5 juta itu.
Menurut Wenten, bagaimana bisa menyebut bantuan bedah rumah itu sudah dipotong Rp5 juta dan hanya mendapatkan Rp25 juta, karena dana pembangunan bedah rumah dikeluarkan per termin. "Termin pertama 40 persen dari Rp30 juta itu, kedua 30 persen dan ketiga 30 persen. Sedangkan saya sampai saat ini baru menandatangani termin pertama," ucapnya.
Tahun ini, tambah Wenten, Pemprov Bali akan memberikan bantuan 1.000 unit bedah rumah, dan sudah ada 778 rumah tangga sasaran yang mendapatkan pencairan dana bedah rumah termin pertama.
"Saya belum cek, di Karangasem itu apa sudah dikeluarkan termin pertama. Biasanya siapa yang paling rajin, itu dia yang cepat keluar," katanya.
Wenten mengatakan, jikapun di desa tersebut terbukti dilakukan pemotongan sebesar Rp5 juta oleh oknum pihak desa dengan dalih biaya administrasi, Dinas Sosial Provinsi Bali tidak berhak untuk menjatuhkan sanksi.
"Ke depannya tentu ada pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan. Untuk menjatuhkan sanksi juga harus ada pemeriksaan kepolisian. Waktu sosialisasi kami juga sudah mengarahkan pada tim pengelola apa-apa yang saja yang harus dilakukan," ucap Wenten.
Sebelumnya salah satu penerima bantuan bedah rumah yang bernama I Nyoman Tusta dari Dusun Bias Lantang Kelod, Desa Purwakerti mengakui bahwa bantuan bedah rumah dari Pemprov Bali anggarannya akan dipotong sebesar Rp5 juta untuk biaya administrasi. (WDY)