"Ya untuk hari ini ada pemeriksaan saksi mantan Bupati Karangasem yang diperiksa oleh penyidik dalam memberikan keterangan terkait kasus masker di kabupaten Karangasem,” Kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangasem I Dewa Gede Semara Putra dalam keterangan persnya di Karangasem, Bali, Selasa.
Ia mengatakan bahwa pemanggilan mantan Bupati Karangasem ke Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem sebagai saksi terkait dengan dugaan korupsi pengadaan masker pada Tahun 2020 saat masa kepemimpinannya.
Baca juga: Penyidik Kejari Karangasem sita dokumen terkait korupsi masker
Penyidik juga menelusuri lebih dalam terkait dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem senilai Rp2,9 miliar Tahun 2020.
Kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Sosial Karangasem sudah berjalan 95 persen. Selain itu, Penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan kerugian negara.
“Sudah 95 persen dan kita sudah koordinasi atau penyidik sudah koordinasi dengan BPKP untuk menentukan kerugian negaranya,” jelas Semara Putra.
Hingga saat ini penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 60 saksi. Mulai dari bagian perencanaan hingga rekanan. “Untuk saat ini saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem kurang lebih 60 saksi,” katanya.
Baca juga: Kejaksaan geledah kantor BPKAD atas dugaan korupsi pengadaan masker
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Karangasem telah melakukan penggeledahan kantor Dinas Sosial Karangasem dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem untuk mencari bukti-bukti. Penggeledahan di Kantor Dinsos Karangasem dilakukan kurang lebih selama satu jam.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan pengadaan masker, mulai dari perencanaan hingga distribusi.
Selain itu, juga telah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi masker di Dinas Sosial Karangasem.
Ia mengatakan bahwa pemanggilan mantan Bupati Karangasem ke Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem sebagai saksi terkait dengan dugaan korupsi pengadaan masker pada Tahun 2020 saat masa kepemimpinannya.
Baca juga: Penyidik Kejari Karangasem sita dokumen terkait korupsi masker
Penyidik juga menelusuri lebih dalam terkait dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem senilai Rp2,9 miliar Tahun 2020.
Kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Sosial Karangasem sudah berjalan 95 persen. Selain itu, Penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan kerugian negara.
“Sudah 95 persen dan kita sudah koordinasi atau penyidik sudah koordinasi dengan BPKP untuk menentukan kerugian negaranya,” jelas Semara Putra.
Hingga saat ini penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 60 saksi. Mulai dari bagian perencanaan hingga rekanan. “Untuk saat ini saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem kurang lebih 60 saksi,” katanya.
Baca juga: Kejaksaan geledah kantor BPKAD atas dugaan korupsi pengadaan masker
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Karangasem telah melakukan penggeledahan kantor Dinas Sosial Karangasem dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem untuk mencari bukti-bukti. Penggeledahan di Kantor Dinsos Karangasem dilakukan kurang lebih selama satu jam.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan pengadaan masker, mulai dari perencanaan hingga distribusi.
Selain itu, juga telah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi masker di Dinas Sosial Karangasem.