"Mengenai dokumen yang diperoleh sehubungan dengan pengadaan masker berupa dokumen mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan dan pendistribusian masker kepada masyarakat," kata Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra dalam siaran pers yang diterima di Karangasem, Kamis malam.
Ia mengatakan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem dilakukan kurang lebih selama 1 jam. Dari hasil penggeledahan penyidik menemukan dokumen yang berhubungan dengan pengadaan masker, mulai dari perencanaan hingga pendistribusian.
Baca juga: Kejaksaan geledah kantor BPKAD atas dugaan korupsi pengadaan masker
Baca juga: Kejaksaan geledah kantor BPKAD atas dugaan korupsi pengadaan masker
Ada pun dokumen yang diperoleh dalam proses penggeledahan di kantor Dinas Sosial merupakan upaya penyidik untuk menelusuri lebih dalam terkait dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp2,9 miliar.
"Untuk penggeledahan di Dinas Sosial tersebut mencari dokumen dan bukti-bukti lain yang tidak kita peroleh saat penggeledahan di kantor BPKAD Karangasem. Ini sudah lebih mendalam lagi dokumen-dokumen yang kita peroleh," katanya.
Hingga saat ini tim penyidik Kejari Karangasem masih menyusun dan memilah dokumen-dokumen pengadaan hingga pendistribusian masker tersebut.
Baca juga: Tim Kejari Badung geledah koperasi terkait dugaan korupsi bank BUMN
Baca juga: Tim Kejari Badung geledah koperasi terkait dugaan korupsi bank BUMN
Sebelumnya, tim penyidik menggeledah Kantor Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, selama kurang lebih empat jam. Penggeledahan BPKAD dilakukan karena merupakan sentra atau pusat dokumen mengenai proses keuangan dan penganggaran.
Dari proses tersebut telah ditemukan dokumen perjalanan pengadaan masker tahun 2020 di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem.