Karangasem (ANTARA) - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Bali, menyita dokumen di Dinas Sosial setempat terkait dengan dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp2,9 miliar.
"Mengenai dokumen yang diperoleh sehubungan dengan pengadaan masker berupa dokumen mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan dan pendistribusian masker kepada masyarakat," kata Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra dalam siaran pers yang diterima di Karangasem, Kamis malam.
Ada pun dokumen yang diperoleh dalam proses penggeledahan di kantor Dinas Sosial merupakan upaya penyidik untuk menelusuri lebih dalam terkait dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp2,9 miliar.
"Untuk penggeledahan di Dinas Sosial tersebut mencari dokumen dan bukti-bukti lain yang tidak kita peroleh saat penggeledahan di kantor BPKAD Karangasem. Ini sudah lebih mendalam lagi dokumen-dokumen yang kita peroleh," katanya.
Sebelumnya, tim penyidik menggeledah Kantor Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, selama kurang lebih empat jam. Penggeledahan BPKAD dilakukan karena merupakan sentra atau pusat dokumen mengenai proses keuangan dan penganggaran.
Dari proses tersebut telah ditemukan dokumen perjalanan pengadaan masker tahun 2020 di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem.