"Pekerjaan rumah lainnya adalah bagaimana mengatur mekanisme kerja antara pemerintah dan partai politik pengusungnya," kata Megawati, dalam pidato politik pembukaan Kongres IV PDI Perjuangan, di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Bali, Kamis.
Jokowi dan Kalla hadir, sebagaimana sejumlah menterinya, di antaranya Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, putri sulung Megawati sekaligus Menko Pembangunan Manusia dan Perempuan, Puan Maharani, dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Menurut Megawati, hal ini penting mengingat hubungan keduanya adalah amanah konstitusi dan prinsip dalam demokrasi. Landasan konstitusionalnya pun, kata dia, sangat jelas, yakni UU Nomor 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang mengamanatkan presiden dan wakil presiden dicalonkan partai politik atau gabungan partai politik.
"Itulah mekanisme konstitusional yang kita kenal. Hukum demokrasilah yang mengatur itu, bahwa presiden dan wakil presiden memang sudah sewajarnya menjalankan garis kebijakan politik partai," katanya.
Presiden kelima Indonesia itu menjelaskan, prinsip demokrasi inilah yang dia jalankankan sebagai ketua umum partai politik pengusung pemerintahan. Penjelasan ini, kata dia, sangat relevan, mengingat ada sementara pihak dengan mengatasnamakan independensi, selalu mengatakan bahwa partai adalah beban demokrasi.
Ia menambahkan, ada yang pihak mengatakan partai politik hanya sebagai ornamen demokrasi dan hanya sekedar alat tunggangan kekuasaan politik. Itu sama saja mengerdilkan makna dan arti kolektivitas partai yang berasal dari rakyat. Megawati menegaskan, sikap politik dari PDI Perjuangan sebagai partai pengusung pemerintahan Jokowi-Kalla, sesuai amanah konstitusi.
"Kesadaran awal ketika saya memberikan mandat kepada Bapak Jokowi, adalah komitmen ideologis yang berpangkal dari kepemimpinan Trisakti. Suatu komitmen untuk menjalankan pemerintahan negara yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian," katanya. (WDY)