Denpasar (Antara Bali) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menargetkan rehabilitasi terhadap 2.083 orang penyalah guna narkotika dan bahan berbahaya (narkoba) selama 2015 dengan cara rawat jalan maupun rawat inap.
"Kalau untuk Bali, jumlah pecandu itu sekitar 50.000 lebih. Makanya sekarang 2015 dalam rangka rehabilitasi ini, kita targetkan 2.083 baik rawat jalan maupun rawat inap," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Pol I Gusti Ketut Budiartha, dalam Apel Deklarasi Gerakan Nasional 100.000 Penyalahguna Narkoba di Denpasar, Senin.
Untuk mencapai target jumlah peserta rehabilitasi tersebut maka pihaknya akan mengoptimalkan semua sarana kesehatan yang ada seperti Rumah Sakit Umum Daerah hingga berbagai yayasan yang khusus menangani penyalah guna narkoba.
Di samping itu, menurut Budiartha, dalam setiap penangkapan juga dilakukan penilaian terpadu oleh BNN Provinsi Bali dari aspek hukum maupun medisnya.
"Sejauh mana tingkat ketergantungannya itu ditentukan dari pemeriksaan medis. Sedangkan dari sisi penilaian hukum jangan sampai mereka masuk dalam jaringan," ucapnya.
Ia menambahkan jika ternyata dari hasil penilaian itu warga yang tertangkap ternyata murni sebagai pengguna, tentu akan dilakukan rehabilitasi.
Selain itu, ujar Budiartha, yang tidak kalah penting adalah harus diubah paradigma dan pola pikir masyarakat di mana ketika ada keluarga yang mengalami ketergantungan dan kecanduan kepada narkoba, harus cepat dilaporkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor supaya cepat mendapat penanganan.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika berpandangan bahwa narkoba menjadi musuh bangsa dan negara yang paling utama, di samping korupsi dan terorisme. "Ketiganya itu sama bahayanya. Dalam kejahatan narkoba ada korupsi juga, ada terorisme juga," ujarnya.
Pastika menyebutkan dalam aksi terorisme internasional banyak juga dibiayai oleh hasil penjualan narkoba secara ilegal. Begitu juga di dalamnya ada korupsi atau penyalahgunaan wewenang baik oleh para pejabat maupun pengusaha.
Di sisi lain, mantan Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional itu menambahkan, setiap harinya ada sekitar 50 orang Indonesia yang meninggal akibat narkoba.
Menurut dia, sebanyak 50 jiwa harus melayang setiap harinya itu bisa karena overdosis maupun penyakit lain akibat penyalahgunaan narkoba.
Di samping itu, bahaya narkoba juga berakibat pada penurunan kemampuan berproduksi masyarakat karena dapat menyebabkan sakit, setengah gila bahkan gila. (ADT)
Bali Targetkan Rehabilitasi 2.083 Pecandu Narkoba
Senin, 16 Maret 2015 10:49 WIB