Badung (Antara Bali) - Vila Lima Puri milik Tubagus Chaeri Wardana, adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, sebagai terpidana kasus korupsi terlihat sepi.
Tidak satu pun kamar vila yang berlokasi di Jalan Petitenget, Gang Cendrawasih Nomor 15-X, Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, itu ditempati tamu.
Adrian, petugas keamanan Vila Lima Puri, Senin, mengatakan bahwa vila tersebut beroperasi seperti biasa.
"Vila ini masih beroperasi dan bisa dihubungi nomornya," katanya.
Namun dia menolak wartawan yang berusaha mengetahui keberadaan vila tersebut. Areal parkir vila tersebut juga kosong. Petugas keamanan hanya duduk-duduk di pos penjagaan vila tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 17 aset berupa tanah dan bangunan milik suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, itu di Bali.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, 17 bidang tanah dan bangunan milik Wawan itu diduga berkaitan dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disangkakan. KPK menyatakan bahwa ke-17 bidang tanah dan bangunan tersebut disita karena penyidik sudah memvalidasinya berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). (WDY)