Yogyakarta (Antara Bali) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan
mengatakan Ujian Nasional merupakan hak siswa untuk mengetahui hasil
belajarnya selama menempuh pendidikan sehingga perlu dilaksanakan
maksimal meskipun tidak menentukan kelulusan.
"Kita tetap
menunaikan kewajiban untuk menginformasikan tentang hasil belajar siswa
tapi tidak dikaitkan dengan kelulusan," kata Menteri Anies seusai
menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional Psikologi Islam di
Yogyakarta, Jumat.
Ujian Nasional (UN), kata dia, mengalami
perubahan paradigma, jika dahulu dilihat sebagai alat uji proses
belajar, maka sekarang diposisikan sebagai bagian dari proses
pembelajaran.
Melalui perubahan itu, katanya, setiap kelulusan
siswa tidak lagi berpatokan pada nilai beberapa mata pelajaran saja,
melainkan harus mempertimbangkan seluruh komponen lain yang mencakup
pengetahuan, karakter, dan perilaku siswa.
"Karenanya kita percayakan pada kepala sekolah dan guru masing-masing yang lebih mengetahui," kata dia.
Pelaporan
hasil UN, lanjut dia, harus disajikan secara komprehensif bukan hanya
berupa angka. Dengan angka itu, harus dijabarkan sejauh mana penguasaan
siswa atas suatu mata pelajaran.
"Sehingga orang tua dan siswa mengetahui nilai dan kompetensi yang sudah diraih siswa selama sekolah," kata dia. (WDY)
Mendikbud: UN Hak Siswa Mengetahui Hasil Belajar
Jumat, 27 Februari 2015 13:59 WIB