Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali siap untuk mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Bali Mandara dengan Jaminan Kesehatan Nasional dan diharapkan dapat terealisasi pada awal 2017.
"Langkah integrasi ini kami lakukan agar tidak terjadi tumpang tindih program antara pusat dengan daerah. Ini harus diintegrasikan sehingga tidak mengakibatkan terhambatnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat," kata Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR di Denpasar, Senin.
Masih terkait pembangunan di bidang kesehatan, Sudikerta juga mengemukakan rencana pembangunan Rumah Sakit Internasional Bali Mandara.
"Sejalan dengan kebutuhan Bali sebagai salah satu destinasi pariwisata dunia, kami sedang merancang pembangunan rumah sakit bertaraf internasional dan lokasinya sudah ditentukan," ujarnya.
Namun hingga saat ini, rencana pembangunan rumah sakit tersebut masih terkendala pendanaan. Untuk itu, dia berharap jajaran Komisi IX bisa menjadi fasilitator agar Bali dapat memperolah alokasi dana untuk mempercepat pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
Sudikerta pun langsung menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali untuk mengantar para anggota Komisi IX DPR RI ke lokasi rencana pembangunan RS Internasional Bali Mandara.
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengungkapkan, kedatangan mereka bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan menggali aspirasi terkait pembangunan bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.
"Bali sebagai destinasi pariwisata memiliki penduduk heterogen, sehingga komunikasi dan interaksi tak hanya terjadi antar orang lokal, namun juga dengan para wisatawan," ujarnya.
Dalam sesi dialog, muncul usulan dari Anggota Komisi IX Okky Asokawati yang meminta agar anggaran pelaksanaan BPJS Kesehatan sepenuhnya dianggarkan oleh pusat sehingga masyarakat Bali yang tidak memperoleh layanan BPJS Kesehatan, tetap dilayani dengan JKBM.
Dengan pola ini, Okky berasumsi akan ada dana lebih yang bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan.
Sementara anggota komisi IX lainnya Rieke Diah Pitaloka mengharapkan agar Pemprov Bali segera mengangkat bidan yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT) yang ada di Bali.
Menurut dia, mereka sangat layak untuk segera diangkat menjadi PNS pusat dengan formasi khusus sehingga tidak membebani keuangan daerah. Hal ini mengingat tugas yang mereka laksanakan erat kaitannya dengan keselamatan kelahiran.
Terkait dengan harapan ini, Pemprov Bali diminta segera bersurat ke pusat untuk memohon pengangkatan bagi bidan PTT yang telah mengabdi minimal selama dua tahun. (WDY)
Pemprov Bali Siap Integrasikan JKBM Dengan JKN
Selasa, 24 Februari 2015 4:14 WIB