Jakarta (Antara Bali) - Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan, keputusan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membatalkan pelantikan Komjen Pol
Budi Gunawan (BG) dan mengusulkan nama baru Komjen Pol Badroedin Haiti
(BH) sebagai Kapolri patut dihargai.
"Saya hargai dan hormati
Presiden yang sudah ambil sikap pembatalan BG, dan mencalonkan BH,"
katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Meski demikian, ia
mengingatkan bahwa keputusan Presiden Jokowi untuk menunjuk Komjen Pol
Badroedin Haiti harus tetap mendapat persetujuan DPR RI sebagaimana
diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
"Mekanisme dan prosedur menunjuk Kapolri baru harus ada persetujuan DPR RI," ujarnya.
Ia
menyatakan, pimpinan DPR RI belum menerima surat tertulis tentang
penunjukan Badroedin, dan kalaupun surat itu sudah ada, maka prosesnya
baru bisa dimulai usai masa reses DPR pada Maret 2015.
"Sampai
saat ini saya belum terima surat presiden. Tapi, JK (Wakil Presiden M.
Jusuf Kalla) sudah hubungi kami. Karena, sekarang reses, akan dijalankan
kembali pada 22 Maret," demikian Setya Novanto. (WDY)
Ketua DPR Hargai Putusan Presiden Jokowi
Rabu, 18 Februari 2015 20:14 WIB