Jakarta (Antara Bali) - Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Eggi Sudjana mengatakan kliennya berlapang dada menerima keputusan presiden Joko Widodo yang tidak jadi melantiknya sebagai kapolri.
"Pak BG mengatakan dia menerima apapun keputusan presiden," kata Eggi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam.
Ia bahkan mengatakan bahwa Budi-lah yang mengusulkan Komjen Pol Badrodin Haiti untuk menjadi calon kapolri kepada presiden. "Jadi yang mengusulkan Pak Badrodin itu adalah Pak BG," katanya.
Menurut dia, Budi mengusulkan Badrodin sebagai calon kapolri dengan pertimbangan demi kemaslahatan bangsa.
Eggi menegaskan tidak ada kesepakatan tertentu atas usulan nama tersebut. Dia pun mengatakan tidak berencana mengajukan gugatan ke PTUN terkait tidak dilantiknya Budi sebagai kapolri.
Lebih lanjut, Eggi menambahkan BG berpesan agar visi misinya dapat dilaksanakan oleh Badrodin setelah dilantik sebagai kapolri. (WDY)
Pengacara: BG Lapang Dada Terima Putusan Presiden
Kamis, 19 Februari 2015 7:35 WIB