Bone (Antara Bali) - Komisoner Komisi Yudisial Ibrahim mengatakan pada tahun ini pihaknya akan meningkatkan program pencegahan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.
"Pada tahun ini kami berencana berkeliling ke berbagai pelosok pengadilan untuk melakukan program pencegahan," kata Ibrahim usai melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Watampone Kabupaten Bone, Minggu.
Dia mengatakan program pencegahan dengan mendatangi langsung ke pengadilan dinilai lebih efektif.
"Program pencegahan seperti ini lebih efisien, karena bisa berbicara dengan hakim langsung serta panitera terkait permasalahan yang dihadapi," katanya.
Ibrahim mengungkapkan pihaknya sudah memulai dengan melakukan kunjungan kerja di PN se-Jabodetabek. "Untuk wilayah ini masih minus PN Bekasi, Banten dan Karawang," katanya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga melakukan kunjungan kerja ke tanah kelahirannya di Kabupaten Bone. Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Ibrahim mengatakan KY mengingatkan kepada seluruh para hakim maupun para panitera untuk selalu berhati-hati di dalam melaksanakan tugas. (WDY)
KY Tingkatkan Pencegahan Pelanggaran Kode Etik Hakim
Minggu, 8 Februari 2015 14:41 WIB