Jakarta (Antara Bali) - Hakim Agung Gayus Lumbuun menyarankan pembenahan
dan evaluasi menyeluruh seluruh aparat di semua strata peradilan,
termasuk para pemimpinnya, menyusul serangkaian penangkapan hakim dan
aparatur peradilan dalam beberapa bulan terakhir.
"Termasuk Pimpinan di semua strata Pengadilan dari PN, PT sampai MA
dievaluasi kembali, yang baik dipertahankan yang buruk diganti," katanya melalui layanan pesan singkat, Sabtu.
Ia menilai konsep pencegahan melalui Pengawasan dan Pembinaan pada aparatur peradilan saat ini sudah tidak efektif lagi.
"Saat ini sudah bersifat dan bersikap anomali terhadap UUD, Kode
Etik dan Pedoman Prilaku Hakim, termasuk moralitas," kata Gayus.
Ia menyebut kondisi sekarang sebagai "keadaan darurat peradilan
Indonesia" dan mengatakan bahwa Presiden selaku Kepala Negara memimpin
langsung pembenahan aparatur peradilan.
Gayus juga menyindir bahwa hanya orang-orang yang punya kepentingan
dalam keadaan dunia paradilan seperti saat ini yang tidak merasakan
"tsunami sedang terjadi di dunia peradilan kita".
Menurut data ICW sudah ada tujuh hakim tindak
pidana korupsi dan lebih dari 20 hakim, termasuk hakim konstitusi, telah
terjerat kasus korupsi.)WDY)
Hakim Agung Sarankan Pembenahan dan Evaluasi Menyeluruh Aparat Peradilan
Sabtu, 9 September 2017 12:34 WIB