Denpasar (Antara Bali) - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Anak Agung Ngurah Puspayoga menyatakan bahwa kemudahan pemberian izin usaha mikro kecil (UMK) diharapkan memberikan stimulus untuk meningkatkan wirausaha Indonesia.
"Itu (kemudahan izin UMK) untuk meningkatkan kegiatan wirausaha menjadi dua persen," kata Puspayoga ditemui dalam seminar Economic Outlook 2015 di Bank Indonesia Provinsi Bali di Denpasar, Kamis.
Dia menjelaskan bahwa hingga saat ini jumlah wirausaha di Tanah Air secara persentase baru mencapai 1,65 persen dari total jumlah penduduk.
Jumlah itu masih jauh tertinggal dari negara-negara ASEAN seperti Thailand yang sudah mencapai tiga persen atau Malaysia yang sudah melampaui lima persen.
Lebih lanjut mantan Wakil Gubernur Bali 2008-2013 itu menjelaskan bahwa pemerintah khususnya Kementerian Koperasi dan UKM siap untuk meluncurkan kartu Usaha Mikro Kecil (UMK) pada Jumat (30/1) di Jakarta.
Kartu itu, kata dia, bentuknya serupa dengan kartu kredit yang dikeluarkan setelah pelaku UMK mendapatkan satu lembar surat izin yang dikeluarkan oleh kecamatan, lurah atau pihak desa.
Dengan pemberian kartu UMK itu diharapkan akan memberikan akses lebih luas bagi wirausaha terhadap perbankan.
"Kami memiliki program surat izin usaha mikro kecil. Nanti cukup dikeluarkan oleh camat, lurah atau desa," ucapnya.
Pelaku usaha mikro tersebut cukup mendapatkan satu lembar surat izin dari aparat terkait tersebut dan akan didampingi oleh pendamping dari pemerintah daerah untuk memberikan arahan ke bank yang akan diajak kerja sama.
"Kalau menggunakan KUR (kredit usaha rakyat) sebesar Rp25 juta untuk usaha mikro tanpa agunan," katanya.
Hingga saat ini, lanjut Puspayoga, baru Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang sudah final dan siap menandatangani nota kesepahaman (MoU).
"BRI itu memiliki kantor cabang 10 ribu lebih di Indonesia, kalau bank BUMN dibangung baru mencapai 3.000 saja," ucapnya. (WDY)
Menkop: Kemudahan Izin UMK Tingkatkan Wirausaha Indonesia
Kamis, 29 Januari 2015 15:00 WIB