Denpasar (Antara Bali) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, tidak memberikan perlakuan khusus baik kepada narapidana mati kelompok "Bali Nine" maupun pihak keluarga terpidana dari Australia itu.
"Sama dengan yang lain (waktu kunjungan) sampai pukul 15.00 WITA," kata Kepala LP Kelas II-A Denpasar, Sudjonggo, Senin.
Menurut dia, waktu kunjungan keluarga terpidana mati itu sama dengan jadwal seperti biasa yakni mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA.
Namun, pihak keluarga, lanjut dia, meminta adanya kelonggaran terkait jam kunjungan yang bisa disiasati dengan kunjungan dua kali dalam sehari, dengan jadwal waktu yang telah menjadi ketentuan.
"Mereka bisa keluar dulu, setelah itu masuk lagi. Harus ada pergantian, kasihan dengan (pengunjung) yang lain. (Itu diberikan) terutama bagi keluarga yang berdomisili jauh," katanya.
Begitu juga dengan tempat pertemuan keluarga dengan dua terpidana mati yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, pihak lapas, kata dia, tidak memberikan ruang khusus.
"Mereka bertemu di aula. Sama semuanya terbuka dengan umum," ujarnya.
Menjelang pelaksanaan eksekusi kedua penyelundup narkotika jenis heroin seberat 8,2 kilogram ke Australia itu pihak keluarga intensif mengunjungi mereka.
Kakak Andrew Chan yakni Michael Chan tiba di Pulau Dewata pada Sabtu (24/1), sedangkan keluarga Myuran Sukumaran yakni ibu kandungnya Raji Sukumaran dan kedua adiknya Chintu dan Brintha Sukumaran tiba di Bali pada Minggu (25/1).
Selain keluarga, kedua narapidana yang ditangkap pada 2005 itu juga banyak dikunjungi oleh kerabatnya yang sebagian besar warga negara asing, pengacara hingga penasihat spiritual. (WDY)
Lapas Tidak Berikan Perlakuan Khusus "Bali Nine"
Senin, 26 Januari 2015 14:45 WIB