Surabaya (Antara Bali) - PT Pertamina (Persero) menilai, pajak daerah
melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi penyebab
terjadinya perbedaan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diturunkan pada
18 Januari 2015 sejak pukul 00.00 WIB.
"Untuk premium, misalnya, di NTB dan NTT harganya akan turun
menjadi Rp6.600 per liter karena merupakan BBM penugasan," kata Direktur
Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto, ditemui usai menyerahkan
satu unit mobil listrik kepada Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Surabaya (ITS), di Surabaya, Sabtu.
Kemudian, ia mengungkapkan, harga premium di Jawa Timur di saat
yang sama turun menjadi Rp6.700 per liter, sedangkan di Bali menjadi
Rp7.000 per liter.
"Perbedaan harga ini dipicu pengenaan PBBKB yang di tiap daerah
beda. Kalau di Pulau Jawa, NTB, dan NTT dikenakan lima persen, maka di
Bali pengenaan PBBKB sebesar 10 persen," ujarnya.
Selain itu, ia menjelaskan, walaupun ada perbedaan harga jual
premium di sejumlah daerah di Indonesia, Pertamina berkomitmen menjaga
keamanan pasokan komoditasnya, bahkan menjamin penyaluran premium di
wilayah kerjanya.
"Di sisi lain, mengenai penyerahan mobil listrik di ITS pada hari
ini merupakan upaya Pertamina untuk memberi kontribusi terhadap
pengembangan mobil listrik nasional. Apalagi, cadangan BBM yang berasal
dari fosil kian menipis sehingga diperlukan alternatif," katanya.
Di lokasi yang sama, General Manager PT Pertamina (Persero)
Marketing Operation Region V, Giri Santoso, menambahkan, jelang
penurunan harga BBM per tanggal 18 Januari mendatang memang ditemukan
ada beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menutup
SPBU-nya sendiri.
"Kemungkinan penyebab mereka tutup karena sengaja menahan stok supaya tidak beli dengan harga baru," katanya.
Padahal, ia menyatakan, setiap SPBU harus menebus atau menyediakan
stok BBM kepada masyarakat walaupun ada perubahan harga baik penurunan
maupun penaikan. Pada umumnya, stok di SPBU berlaku antara delapan
hingga 10 hari.
"Selain premium, pada tanggal yang sama berlaku penurunan harga
pertamax menjadi Rp8.000 per liter dibandingkan harga sebelumnya Rp8.800
per liter," katanya.
Ia optimistis, dengan adanya kebijakan baru yang dipublikasikan
Pemerintah Pusat melalui Presiden RI Joko Widodo pada hari Jumat (16/1)
masyarakat transportasi di Jawa Timur tidak akan mengalami gejolak apa
pun. Apalagi memang karakteristik konsumen di Jatim cenderung stabil dan
tidak terpengaruh oleh penaikan maupun penurunan.
"Bagi mereka yang penting stok BBM ada terus," katanya.
Untuk saat ini, lanjut dia, konsumsi pertamax di Jatim menyumbang
10 persen terhadap total penjualan BBM. Pencapaian tersebut menempati
posisi pertama di wilayah MOR V. Kemudian dominasi konsumsi sebanyak 70
persen berasal dari premium dan solar menyumbang 20 persen. (WDY)
Pertamina: Pajak Daerah Penyebab Perbedaan Harga BBM
Sabtu, 17 Januari 2015 20:34 WIB