Jakarta (Antara Bali) - Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Leo
Nababan mensyaratkan pembubaran Koalisi Merah Putih sebelum islah dua
kepemimpinan Golkar dicapai.
"Pertama bubar KMP dan itu yang berat kata Pak Cicip (Sharif Cicip Sutardjo) karena menurut kami KMP adalah ad hoc dan tidak permanen," kata Leo di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis.
Syarat kedua, Golkar harus mendukung pemerintah.
Ketiga, Golkar harus mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014.
Keempat, Golkar harus mendukung pemilihan presiden melalui rakyat, bukan oleh MPR.
"Saya luruskan pemikiran salah yang berkembang bahwa Golkar tidak siap menjadi oposisi," ujar dia.
Dia menegaskan doktrin Partai Golkar sejak awal dibentuk untuk
mendukung pemerintah yang sah. oleh karena itu, menurut dia, mendukung
pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla adalah bentuk kesetiaan kepada
doktrin Golkar.
"Saat ini pemerintahan yang sah adalah Jokowi-JK, maka kami setia terhadap doktrin sejak awal pendirian Golkar," katanya.
Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Tantowi Yahya mengatakan
Golkar didirikan sebagai mesin bagi pemerintahan orde baru, namun
setelah era reformasi, Undang-Undang memutuskan Golkar harus menjadi
partai politik, bukan golongan.
"Kalau ada orang yang berpikir Golkar harus di pemerintah, itu tidak
sesuai undang-undang. Itu tidak sesuai dengan reformasi," tegas dia.
Dia mengatakan syarat membubarkan KMP adalah susah dilakukan karena hasil dua munas Golkar berbeda.
Oleh
karena itu, menurut dia, perselisihan dalam internal Golkar harus
diselesaikan melalui mahkamah partai dan apabila tidak bisa, maka
melalui pengadilan. (WDY)
Syarat Islah Kubu Agung Laksono: Bubarkan KMP
Kamis, 18 Desember 2014 14:53 WIB