Kabupaten dengan predikat lumbung beras Bali itu mengharapkan Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali untuk memberikan arahan tentang pelayanan publik yang benar.
Kedatangan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab diterima Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, didampingi Sekkab Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa, di ruang kerjanya, Kamis.
Komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang baik dan benar kepada masyarakat, akan dituangkan dalam bentuk kerja sama antara Pemkab Tabanan-Ombudsman tahun 2015.
Menurut Bupati Eka, langkah itu diambil dengan harapan sistem pelayanan publik kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Dengan kerja sama ini, saya harapkan semua SKPD dalam memberikan pelayanan publik sesuai dengan SOP yang berlaku. Kita harus terus belajar, sehingga pelayanan kita akan selaras dengan sistem yang ada," ungkapnya.
Bupati Eka juga menyatakan, penilaian yang diberikan pihak ombudsman merupakan penilaian atas pelayanan publik dan bukan atas kinerja dari masing-masing SKPD. Karena jika dilihat dari kinerja, SKPD di Tabanan memiliki segudang prestasi, baik di tingkat lokal maupun nasional.
"Saya mohon bimbingan dan arahannya. Saya titip Tabanan, semoga sistem pelayanan yang baik dapat memaksimalkan administrasi pelayanan," jelasnya.
Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, penilaian yang dilakukan terhadap pelayanan publik di Tabanan, meliputi tidak adanya atribut kepatuhan pada SKPD, SKPD tidak memenuhi protap yang benar, baik itu visi misinya, motonya hingga alur prosedurnya.
"Di masing-masing SKPD dalam memberikan pelayanan seharusnya memiliki standar yang benar. Jika dalam memberikan pelayanan, seharusnya pada SKPD tersebut dicantumkan jangka waktu pelayanan hingga besarnya yang harus dibayarkan," pungkasnya.
Terkait akan komitmen pemerintah Kabupaten Tabanan, dirinya menyambut positif. Pria asal Flores itu, siap membantu Pemkab Tabanan untuk memberikan arahan yang benar akan pelayanan publik. (WDY)
: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.