Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali berhasil meraih penghargaan tingkat nasional dari Ombudsman Republik Indonesia, dengan predikat kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik pada 2016.
"Penghargaan ini kami berikan berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada April-Juli 2016," kata anggota Ombudsman RI Ahmad Suanedy saat menemui Gubernur Bali Made Mangku Pastika, di Denpasar, Kamis.
Dalam kesempatan itu, dia sekaligus menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
Ahmad mengemukakan, Ombudsman memberikan kategori penilaian 0-50 untuk kategori merah dengan kepatuhan rendah, 51- 80 untuk kategori kuning dengan tingkat kepatuhan sedang, dan skor 81-100 untuk tingkat kepatuhan tinggi dengan kategori hijau.
"Pemprov Bali menduduki peringkat ke-8 dengan nilai rata rata 83,92 dari 34 provinsi di Tanah Air. Selain Pemprov Bali, Pemkab Badung, Karangasem, Gianyar dan Pemerintah Kota Denpasar juga masuk dalam kategori hijau atau daerah yang meraih nilai kepatuhan tinggi untuk tingkat kabupaten/kota," ucapnya.
Ahmad menambahkan, Pemprov Bali masuk dalam zona hijau namun masih ada beberapa unit layanan yang masih dalam zona kuning bahkan merah.
"Dengan hasil yang kami peroleh, maka kami akan memperkuat pengawasan untuk lembaga pelayanan publik tersebut," ungkapnya.
Ombudsman, lanjut dia, akan turun melakukan survei secara mendadak dengan indikator standar pelayanan seperti waktu penyelesaian pelayanan, biaya, alur, petugas serta fasilitas penunjang seperti loket, ruang tunggu serta sarana penunjang lainnya.
Menanggapi capaian tersebut, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan apresiasi atas raihan prestasi yang diperoleh serta langkah yang diambil Ombudsman dalam upaya meningkatkan layanan publik.
Menurut dia, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras bersama dalam mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Ke depannya, dia berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik terlebih masih ada unit layanan yang masuk dalam kategori kuning dan merah.
"Saya mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Ombudsman, sudah seharusnya ada lembaga yang terus melakukan pengawasan dan mengevaluasi sehingga suatu mekanisme akan berjalan dengan baik," ucapnya.
Dikatakannya bahwa pelayanan publik harus terus ditingkatkan sehingga pelayanan kepada masyarakat benar benar optimal.
Dalam audiensi ini dihadiri juga oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali Gusti Ngurah Alit serta Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra. (WDY)
Bali Raih Penghargaan Kepatuhan Tinggi Dari Ombudsman
Kamis, 2 Februari 2017 16:44 WIB