Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih seperti dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis mengatakan penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman melalui empat dimensi penilaian yakni dimensi input, proses, output dan dimensi pengaduan.
Pemkot Denpasar meraih Penghargaan Khusus atas Pemenuhan Maklumat Pelayanan dan Layanan Kompensasi serta Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dengan Kualitas Tertinggi terhadap Pelayanan Publik tahun 2022
Penghargaan diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dan dan diterima oleh Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (22/12).
"Melalui empat dimensi penilaian secara komprehensif melahirkan kategori penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang diperoleh," ujar Najih.
Ia menyampaikan terkait Standar Kepatuhan Pelayanan Publik, Pemkot Denpasar menduduki peringkat kelima dengan nilai rata rata 93,27 kategori Kualitas Tertinggi dari seluruh kota di Indonesia.
Adapun kategori penilaiannya yakni 0-53,99 untuk kategori (merah) dengan kepatuhan terendah dan rendah, 54- 77,99 (kuning) tingkat kepatuhan sedang dan 78-87,99 untuk tingkat kepatuhan tinggi serta 88-100 untuk kepatuhan tertinggi dengan kategori (hijau).
Baca juga: Denpasar raih lencana Siddhakarya berkat sukses bina perusahaan
Organisasi perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian adalah DPMPTSP, Disdukcapil, Dinkes, Disdikpora, Dinsos, Puskesmas 1 Denpasar Barat dan Puskesmas 1 Denpasar Selatan.
Sementara untuk penghargaan khusus atas Maklumat Pelayanan dan Layanan Kompensasi Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Yang mendapat penghargaan ini untuk kementerian diraih oleh Kementerian Keuangan, sedangkan lembaga diraih oleh BNN Provinsi bali Bali sementara untuk Pemerintah Kabupaten/Kota diraih oleh Pemkot Denpasar.
Terkait dengan dua penghargaan nasional yang kembali diraih oleh Pemkot Denpasar, Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana menyampaikan prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras bersama seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Ke depannya, sesuai dengan Visi Kota Denpasar yakni Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju maka diperlukan peningkatan pelayanan publik melalui langkah-langkah kreatif dan inovatif berupa pelayanan berbasis digitalisasi atau elektronik.
"Digitalisasi dalam pelayanan publik dapat menciptakan akuntabilitas, transparansi dan efisiensi. Dua hal ini dibutuhkan untuk mewujudkan Denpasar Maju," ujarnya
Lebih lanjut Alit Wiradana mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Ombudsman yang terus melakukan pengawasan dan mengevaluasi pelayanan publik yang dilakukan pemerintah. "Hal ini menciptakan sistem yang baik demi mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Ratusan UMKM dan seniman tampil di Denpasar Festival 2022Ke depannya, sesuai dengan Visi Kota Denpasar yakni Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju maka diperlukan peningkatan pelayanan publik melalui langkah-langkah kreatif dan inovatif berupa pelayanan berbasis digitalisasi atau elektronik.
"Digitalisasi dalam pelayanan publik dapat menciptakan akuntabilitas, transparansi dan efisiensi. Dua hal ini dibutuhkan untuk mewujudkan Denpasar Maju," ujarnya
Lebih lanjut Alit Wiradana mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Ombudsman yang terus melakukan pengawasan dan mengevaluasi pelayanan publik yang dilakukan pemerintah. "Hal ini menciptakan sistem yang baik demi mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.