Denpasar (Antara Bali) - Cokorda Pemecutan XI, Anak Agung Ngurah Manik Parasara, terpidana hukuman setahun penjara, menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Balimed, Denpasar, Bali pascaoperasi hernia yang dijalaninya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali, Sudjonggo, Senin, mengatakan kondisi Cokorda Pemecutan XI masih mengalami masalah, yaitu pada pencernaan atau gangguan, buang air besar dan buang air kecil.
"Kondisi Cokorda Pemecutan masih perlu menjalani perawatan karena bermasalah pada pencernaannya sehingga dirawat di Rumah Sakit Balimed," ujar Sudjonggo, saat dihubungi di Denpasar.
Pihaknya mengakui Cokorda Pemecutan XI pascaoperasi pada, Jumat (28/11) lalu saat akan dibawa ke LP Kerobokan mengeluh sakit pada organ pencernaan bawah sehingga dirujuk ke rumah sakit Balimed.
"Saat akan dibawa ke Lapas Kerobokan, Cokorda mengeluh nyeri saat buang air kecil," ujarnya.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan saat itu di Rumah Sakit tersebut kondisinya pucat, berat badan menurun dan tekanan darah mengalami peningkatan.
"Oleh sebab itu, dirujuk ke rumah sakit itu karena dekat dengan Lapas Kerobokan," ujarnya
Pihaknya mengakui kondisi terakhir Cokorda pascaoperasi hernia belum sembuh total dan perlu perawatan.
Kemudian dari hasil pemeriksaan dokter RSUP Sanglah sebelum dibawa ke Balimed, Cokorda belum bisa mengontrol buang air kecil dan besar sehingga harus dibantu perawat atau keluarga yang menunggu.
"Dengan kondisi seperti itu, kami masih bisa memakluminya," ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa hukum yang melibatkan Cokorda Pemecutan tersebut terjadi pada 11 Oktober 2003 yang bermula adanya pertemuan antara Cokorda Pemecutan yang didampingi anaknya, AA Dharmanegara Putra.
Pertemuan tersebut dilakukan dengan sejumlah saudara tirinya yakni AA Ngurah Paraswanta, AA Parmadi, AA Purwa, AA Parama Suwarna, AA Paraswanta dan AA Ngurah Putu Pranacita untuk membicarakan pembangunan tembok pembatas di dalam Puri Pemecutan.
Namun, terjadi kesalahpahaman antara Dharmanegara dengan Pranacita sehingga terjadi perkelahian karena tidak terima anaknya dikeroyok.
Kemudian, Cokorda Pemecutan mengambil pedang dan terlibat perkelahian dengan Pranacita sehingga keduanya terjatuh ke dalam kolam.
Saat perkelahian itu, Cokorda Pemecutan berada di posisi bawah yang akhirnya menusukan pedang ke bagian perut korban.
Akibat tusukan tersebut Pranacita meninggal dalam perjalanan ke RSUP Sanglah Denpasar sementara Cok Pemecutan langsung menyerahkan diri ke polisi.
Kemudian, Cokorda Pemecutan XI menjadi tahanan lembaga permasyarakatan Kerobokan sejak Rabu (12/11) lalu atas kasus pembunuhan terhadap adik tirinya, Anak Agung Ngurah Putu Paranacita itu. (WDY)