Denpasar, (Antara Bali) - Cokorda Pemecutan XI, Anak Agung Ngurah Manik Parasara menjalani tindakan operasi di Wing Amerta Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Jumat.
Hal tersebut diakui pengacara Ida Cokorda Pemecutan XI, Risalah Akbar Poetra, SH.MM, di Denpasar, yang mengatakan Raja Puri Pemecutan Bali sudah mejalani tindakan operasi sejak pukul 08.00 Wita hingga 12.00 Wita.
"Memang hari ini beliau menjalani tindakan operasi. Namun, terkait tindakan operasi apa yang dilakukan itu bukan kapasitas saya," ujar Akbar.
Ia mengakui informasi tersebut disampaikan langsung oleh Ida Cokorda Pemecutan XI pada Kamis (20/11) malam lalu sebelum menjalani tindakan operasi.
Pihanya mengakui Cokorda Pemecutan XI menjalani perawatan di Wing Amerta RSUP Sanglah, sejak Kamis (13/11) sekitar pukul 00.30 dan mendapatkan perawayan hingga saat ini.
"Penyakit beliau cukup kompleks dan secara detail saya kurang tahu penyakit mana yang dilakukan tindakan operasi," ujarnya.
Ia mengatakan pasca operasi yang dijalani Cokorda Pemecutan XI kondisinya sudah membaik. Namun, harus istirahat total karena baru menjalani operasi.
Selama menjalani perawatan di rumah sakit, Cokorda Pemecutan XI tetap mendapat pengawasan dari pihak kepolisian.
"Pengawasan tetap ada dan saat ini status beliau masih titipan LP yang petugasnya ada di dalam ruangan," katanya.
Sebelumnya, peristiwa hukum yang melibatkan Cokorda Pemecutan tersebut terjadi pada 11 Oktober 2003 yang bermula adanya pertemuan antara Cokorda Pemecutan yang didampingi anaknya, AA Dharmanegara Putra.
Pertemuan tersebut dilakukan dengan sejumlah saudara tirinya yakni AA Ngurah Paraswanta, AA Parmadi, AA Purwa, AA Parama Suwarna, AA Paraswanta dan AA Ngurah Putu Pranacita untuk membicarakan pembangunan tembok pembatas di dalam Puri Pemecutan.
Namun, terjadi kesalahpahaman antara Dharmanegara dengan Pranacita sehingga terjadi perkelahian karena tidak terima anaknya dikeroyok.
Kemudian, Cokorda Pemecutan mengambil pedang dan terlibat perkelahian antara Dharmanegara yang merupakan mantan Ketua DPRD Bali itu dengan Pranacita sehingga keduanya terjatuh ke dalam kolam.
Saat perkelahian itu, Cokorda Pemecutan berada di posisi bawah yang akhirnya menusukan pedang ke bagian perut korban.
Akibat tusukan tersebut Dharmanegara meninggal dalam perjalanan ke RSUP Sanglah Denpasar sementara Cok Pemecutan langsung menyerahkan diri ke polisi.
Kemudian, Cokorda Pemecutan XI menjadi tahanan lembaga permasyarakatan Kerobokan sejak Rabu (12/11) lalu atas kasus pembunuhan terhadap adik tirinya, Anak Agung Ngurah Putu Paranacita itu. (WDY)