Pemerintah Kabupaten Badung, Bali berupaya meningkatkan pengelolaan arsip daerah melalui penyerahan penghargaan terkait Hasil Pengawasan Kearsipan Internal serta Penyusutan Arsip Daerah Tahun 2024.
“Kami memperkuat upaya mewujudkan good dan clean governance maka pengelolaan arsip menjadi komponen utama dan harus mampu dikelola dengan baik dan tertib,” ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Senin.
Ia mengatakan, dari tahun ke tahun hasil pengawasan dan evaluasi tata kelola kearsipan di Pemkab Badung sudah semakin baik yang dibuktikan dari 38 perangkat daerah, 30 perangkat daerah sudah masuk kategori memuaskan.
“Ini artinya kedepannya perlu dipertahankan dan yang belum masuk kategori memuaskan agar ditingkatkan. Oleh karena itu maka evaluasi secara periodik penting dilakukan,” kata dia.
Wabup Suiasa menjelaskan dalam tata kelola arsip yang tertib dan baik terdapat tiga aspek yang harus dilakukan yaitu adanya tata kelola kearsipan yang efektif, mampu menciptakan arsip yang berdaya guna dan melakukan evaluasi secara periodik dan konsisten.
“Untuk mewujudkan itu semua membutuhkan suatu kesadaran individu di seluruh jajaran dan perangkat daerah, karena setiap aparatur sipil negara adalah tenaga administrator secara kolektif kolegial bersinergi dengan perangkat daerah lainnya," kata dia.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung Wayan Kristiani menambahkan pengawasan pengelolaan kearsipan perlu dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kaidah dan standar kearsipan yang efektif dan profesional sesuai standar kearsipan.
“Sedangkan terhadap hasil pengawasan internal kearsipan di Kabupaten Badung hasilnya dari tahun ke tahun yang cenderung meningkat dengan nilai yang memuaskan,” kata dia.