Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana menghentikan proyek minapolitan dari pemerintah pusat di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, karena dianggap belum berkoordinasi.
"Meskipun ini juga proyek pemerintah, tapi harus ada koordinasi dan sosialisasi dulu kepada kami maupun masyarakat, sehingga kami tahu sejak dini jika ada masalah," kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jembrana, I Gede Gunadnya, usai bertemu dengan pihak PPN Pengambengan dan rekanan, di Negara, Jumat.
Untuk menghentikan pengerjaan proyek ini, sebelumnya Satpol PP Jembrana menyita kunci alat berat sehingga tidak bisa beroperasi.
Pantauan di lokasi, pengerjaan proyek yang merupakan bagian dari program minapolitan ini terhenti, karena alat berat untuk meratakan pasir penyebab pendangkalan di kolam labuh tidak bisa beroperasi.
Dari salah seorang pekerja yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, proyek tersebut bukan reklamasi laut, karena pasir yang diambil dari kolam labuh juga untuk menguruk kolam labuh di bagian lain.
"Setahu saya yang namanya reklamasi adalah pengurukan laut, ini bukan laut yang kami urug tapi kolam labuh juga, dan yang digunakan untuk menguruk adalah pasir yang berasal dari pengerukan kolam labuh yang dangkal," katanya.
Ia mengungkapkan, pengerukan kolam labuh dilakukan setelah ratusan perahu tradisional kesulitan sandar akibat pendangkalan, dan dikeluhkan pengelola perahu saat kunjungan dari Kementerian Kelautan maupun DPR RI beberapa waktu lalu.
Informasi lainnya menyebutkan, konstruksi pintu masuk dan keluar kolam labuh juga akan diubah, karena posisi yang sekarang menyebabkan pasir dari laut lepas masuk ke lokasi tersebut.
Terkait permasalahan dengan Pemkab Jembrana ini, Kepala Seksi Pengembangan PPN Pengambengan, Budi Priantono mengaku, siap untuk memberikan penjelasan termasuk sosialisasi.(GBI)