Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Gianyar, Bali, telah memeriksa tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan terkait dua warga terluka yang diduga tertembak.
"Kami masih mendalami penyelidikan. Kami sudah periksa saksi sampai tujuh orang" kata Kepala Polres Gianyar, Ajun Komisaris Besar Komang Sandi ditemui di Markas Polresta Denpasar, Jumat.
Menurut dia, kedua korban yakni Nyoman Misi (50) dan I Wayan Sudana (57) yang berasal dari Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar juga sudah dimintai keterangan.
Keduanya, kata dia, hanya mengalami luka gores masing-masing di bagian kepala dan pahanya.
"Mereka mengaku tidak mendengar adanya suara tembakan. Usai mendapatkan perawatan medis, keduanya langsung pulang," ucapnya.
Sandi mengaku tidak tahu benda yang mengenai kedua korban tersebut merupakan proyektil dari peluru yang salah sasaran mengenai dua orang tersebut.
"Saya tidak tahu itu peluru atau apa. Yang tahu itu dari Labfor karena itu masih diperiksa," ucapnya.
Sebelumnya dua warga Desa Bukian yang saat itu mengantre pencarian dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera di Kantor Pos Payangan terluka yang diduga akibat terkena peluru nyasar pada Minggu (23/11) sekitar pukul 13.30 Wita.
Nyoman Misi mengalami luka di bagian kepala sedangkan Wayan Sudana terluka pada bagian paha kiri.
Keduanya kemudian dilarikan ke Puskesmas terdekat sedangkan seorang warga yang berada di lokasi menemukan benda yang diduga proyektil. (WDY)
Polisi Periksa Tujuh Saksi Dugaan Warga Tertembak
Jumat, 28 November 2014 15:58 WIB