Nunukan, Kalimantan Utara (Antara Bali) - Prajurit TNI AL menggagalkan penyelundupan 1,5 kilogram shabu-shabu asal Malaysia ke kawasan Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (15/11).
Komandan Pangkalan TNI AL Nunukan, Letnan Kolonel Pelaut Imam Hidayat, di Nunukan, Minggu, menerangkan, selain menyita narkoba itu, mereka juga menangkap tiga orang yang diduga kuat sebagai pemiliknya, saat patroli rutin di perbatasan perairan Indonesia-Malaysia dalam operasi bersandi Garda Wibawa 14.
Ketiga orang yang ditangkap berinisial Sfr Bin Ma (44) selaku motoris perahu cepat asal Makassar, Sulawesi Selatan; Wyd Bin Bah (17), pembantu motoris asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, dan Ju Bin Baco (52) seorang TKI di Malaysia.
Kronologinya, pada pukul 18.30 WITA Sabtu itu, satu perahu cepat melintas sejarak 0,5 mil laut dari Pos Penjagaan Perbatasan Tinabasan, Nunukan. Arah pelayaran perahu cepat itu ke Pulau Nunukan, di perairan Kayu Mati.
Patroli yang dipimpin Perwira Seksi Operasi Pangkalan TNI AL Nunukan, Kapten Pelaut Arif Siswanto, bersama Letnan Dua Pelaut Moh Ali Arfin, itu langsung memerintahkan anak buahnya mengejar hingga memasuki Sei Bilal, Kelurahan Nunukan Barat.
"Jadi anggota kami langsung mengejar hingga perahu cepat itu kandas karena air sungai surut. Langsung kami periksa, baik penumpang, awak kapal, dan barang-barang di dalamnya. Kami temukan dua bungkus plastik putih transparan ukuran besar berisi serbuk putih kristal yang diduga shabu-shabu yang dibungkus lagi plastik warna hitam tipis," ujar Hidayat.
Selanjutnya, para prajurit TNI AL itu mengarahkan perahu cepat itu ke Pos Tinabasan untuk proses hukum. (WDY)
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Shabu dari Malaysia
Minggu, 16 November 2014 20:10 WIB