Negara (ANTARA) - Polsek Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali menggagalkan penyelundupan 1 ton kulit sapi mentah dari Jawa menuju ke Bali.
"Satu ton kulit sapi mentah tersebut masuk ke Pelabuhan Gilimanuk tanpa dilengkapi dokumen-dokumen yang sah," kata Kapolsek Gilimanuk Komisaris I Gusti Putu Dharmanatha, Sabtu.
Ia mengatakan, terungkapnya upaya penyelundupan ini dari hasil pemeriksaan rutin aparat kepolisian terhadap barang yang masuk ke Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk, Jumat (12/8) malam.
Menurut dia, satu ton kulit sapi basah yang diangkut dengan mobil pick up Nopol DK8495CP itu tidak dilengkapi surat kesehatan dari balai karantina.
Baca juga: Polisi tilang 9 kendaraan kelebihan muatan di jalur Denpasar-Gilimanuk
Sesuai dengan surat edaran Kepala Balai Karantina Pertanian, katanya, kulit sapi termasuk barang yang harus dilengkapi surat keterangan kesehatan dari daerah asal untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.
Dari keterangan Nyoman Surat sebagai pemilik barang tersebut, rencananya kulit sapi itu akan dikirim ke pengusaha krupuk di daerah Sesetan, Denpasar.
"Ia beralasan kulit sapi itu tidak dilengkapi dokumen karena terburu-buru harus dikirim. Setelah dibuatkan berita acara penolakan dari Balai Karantina Gilimanuk, kulit sapi itu dikembalikan ke Jawa," katanya.