Jakarta (Antara Bali) - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) DKI
Jakarta mengancam putuskan kerja sama dengan rumah sakit swasta yang
menolak mengobati pasien yang memegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Kami
akan putusan kerja sama. Pasti sanksi yang diberikan itu tidak
menguntungkan pihak rumah sakit," kata Kepala Humas BPJS Irfan Humaidi
saat menghadiri peluncuran KIS, Kartu Indonesia Pintar, Kesejahteraan
Sosial dan E-Money di Kantor Pos Jakarta Pusat, Senin.
Irfan
mengatakan sikap BPJS itu sudah dibuktikan, bukan hanya isapan jempol
belaka. Baru-baru ini BPJS memutuskan untuk tidak bekerja sama lagi
dengan salah satu rumah sakit swasta di Tebet, Jakarta.
"Rumah sakit itu tidak mau mengobati pasien yang memegang kartu jaminan kesehatan dari BPJS," ujarnya.
Sedangkan
rumah sakit negeri yang menolak pasien pemegang KIS akan dilaporkan ke
institusi yang lebih tinggi. Seharusnya rumah sakit negeri melaksanakan
kebijakan pemerintah tersebut, dan memastikan para medisnya tidak
menolak pasien pemegang KIS. (MFD)
"Kalau ada kasus yang menyebabkan pemegang KIS dirugikan, kami akan berkoordinasi agar hal serupa tidak terulang lagi," ucapnya.
Menurut
dia, penolakan dokter atau perawat terhadap pasien pemegang kartu
jaminan kesehatan dari BPJS tidak banyak. Saat ini, secara umum pihak
rumah sakit justru memberi perawatan yang maksimal kepada pasien
pemegang kartu jaminan kesehatan dari BPJS.
"Penolakan terhadap
pemegang kartu jaminan kesehatan dari BPJS itu semakin lama jauh
berkurang. Sekarang ini mungkin masih ada, tapi sifatnya kasuistik,"
katanya.
Presiden Joko Widodo meluncurkan Kartu Indonesia Sehat
(KIS) untuk 150 kepala keluarga di Kantor Pos Jakarta Pusat pagi ini.
Ada 2.775 orang warga Jakarta yang menerima KIS pada hari ini.
"Peluncuran
KIS ikuti dengan Kartu Indonesia Pintar, Kartu Kesejahteraan Sosial dan
E-Money. BPJS hanya tangani KIS," katanya.(MFD)
BPJS Ancam Rumah Sakit Tolak Pasien KIS
Senin, 3 November 2014 12:23 WIB