Yogyakarta (Antara Bali) - Pemerintah Indonesia perlu mewaspadai
kejahatan terorganisasi yang bersifat transnasional, dengan menangani
kasus tersebut secara komprehensif, kata peneliti dari Pusat Studi
Keamanan dan Perdamaian Universitas Gadjah Mada Sigit Riyanto.
"Selama ini respons pemerintah terhadap berbagai persoalan
kejahatan terorganisasi yang bersifat transnasional seperti perdagangan
obat terlarang, penyelundupan orang, perdagangan manusia, dan pencucian
uang hasil kejahatan dinilai kurang komprehensif," katanya di
Yogyakarta, Jumat.
Pada sosialisasi "Kajian Pemetaan dan Dampak Negatif Transnational
Organized Crime Bagi Indonesia: Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya", ia
mengatakan kasus perdagangan dan penyelundupan orang, misalnya,
pendekatan yang digunakan cenderung memandang perdagangan dan
penyelundupan manusia sebagai masalah migrasi dan keamanan semata.
"Akibatnya, upaya pemberantasan masih terbatas pada aspek legal
formal dan lepas dalam melihat beberapa faktor penting lain seperti
sosial, ekonomi, dan politik," katanya.
Selain itu, kata dia, juga pada kasus perdagangan gelap narkoba di
Indonesia. Langkah Indonesia untuk menangani persoalan narkoba antara
lain melalui ratifikasi perjanjian internasional yang melarang
perdagangan narkoba, kampanye antinarkoba, dan layanan kesehatan serta
rehabilitasi bagi korban.
"Upaya tersebut juga belum efektif karena munculnya faktor-faktor
penghambat seperti tidak ada evaluasi terhadap kampanye antinarkoba yang
dilakukanpemerintah, sistem hukum yang korup maupun dana layanan
kesehatan dan rehabilitasi bagi pengguna yang minim," katanya.
Pakar hukum UGM Harry Purwanto mengatakan persoalan TOC bisa
menyebabkan konflik yurisdiksi antarnegara. Hal itu terjadi ketika
masing-masing negara merasa memiliki kewenangan untuk menyelesaikan di
negaranya sendiri.
"Namun, yang terpenting dalam hal itu adalah selain menertibkan
peraturan perundangan-perundangan juga meningkatkan kerja sama
antarnegara dalam penanganan kasus tersebut," katanya. (WDY)
Pemerintah Perlu Waspadai Kejahatan Transnasional
Sabtu, 25 Oktober 2014 7:47 WIB