Denpasar (Antara Bali) - Wakil Ketua Sementara DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan lambatnya penetapan ketua Dewan setempat karena menunggu Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.
"Kami sudah mengirim utusan ke Jakarta untuk menjemput SK tersebut, namun mereka belum bisa membawa ke Bali karena Mendagri Gamawan Fauzi belum menandatangi," katanya di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan SK tersebut belum ditandatangani karena selama ini Mendagri sedang berada di Singapura menjalani perawatan kesehatan.
Dikatakan nama-nama kandidat pimpinan DPRD Bali itu sudah lolos verifikasi oleh Biro Hukum Kemendagri Dalam waktu dua hari ke depan, kata dia, SK itu akan ditandatangani Mendagri.
"Secara prinsip (SK) tidak ada masalah. Sudah diverifikasi oleh Biro Hukum Kemendagri," kata politikus Partai Golkar.
Sementara itu, kandidat Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, saat dikonfirmasi atas keterlambatan penerbitan SK Mendagri tersebut, rupanya tidak mencemaskan leletnya penerbitan SK tersebut.
Ia mengatakan keterlambatan itu hanya faktor teknis, karena Mendagri sedang tidak berada di Jakarta (menjalani perawatan kesehatan di Singapura).
Adi Wiryatama optimistis SK tersebut akan segera ditandatangani Mendagri. Apalagi dirinya sudah meminta bantuan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta untuk mem-folow up SK tersebut di Kemendagri.
"Kebetulan pak Wagub sedang di Jakarta. Saya telepon beliau untuk komunikasikan dengan Mendagri (soal SK tersebut)," kata Adi Wiryatama.
Untuk diketahui, pimpinan DPRD Bali sebanyak empat orang, yakni Nyoman Adi Wiryatama (Fraksi PDIP) sebagai ketua, dan kursi wakil ketua diisi IGB Alit Putra (Fraksi Demokrat), Nyoman Sugawa Korry (Fraksi Golkar) dan Jro Gede Komang Swastika (Fraksi Gerindra).
Sugawa Korry menambahkan molornya pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan definitif DPRD Bali akan berpengaruh terhadap efektifitas kerja anggota Dewan.
Beberapa agenda kerja anggota dewan baru bisa dilaksanakan setelah pelantikan pimpinan definitif, seperti penetapan pimpinan alat kelengkapan dewan (ketua-ketua komisi, Ketua Badan Legislasi, dan Ketua Badan Kehormatan). (WDY)
Legislator: Penetapan Pimpinan DPRD Bali Tunggu SK
Kamis, 16 Oktober 2014 15:54 WIB