Denpasar (ANTARA) - Formasi pimpinan DPRD Bali periode 2019-2024 tidak ada wajah baru, yakni untuk Ketua masih dipegang I Nyoman Adi Wiryatama sedangkan untuk wakilnya I Nyoman Sugawa Korry, Nyoman Suyasa, Tjok Gde Asmara Putra Sukawati.
Pelantikan tersebut didasarkan pada SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.51-4345/ 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Bali tertanggal 25 September 2019. Pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Zaid Umar Bobsaid.
Selain mengesahkan unsur pimpinan, dewan juga membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Ketua Komisi I diisi I Nyoman Adnyana (PDIP dapil Bangli),
Ketua Komisi II diisi Ida Gede Ketut Kresna Budi (Golkar dapil Buleleng), Ketua Komisi III diisi I Kadek Diana (PDIP dapil Gianyar), dan Ketua Komisi IV I Gusti Putu Budiarta.
Baca juga: Gubernur ajak DPRD bersinergi selesaikan permasalahan Bali
Baca juga: DPRD Bali setujui berikan sanksi anggota dewan absen empat kali
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapem Perda) yang sebelumnya bernama Badan Legislasi (Baleg) kali ini dipegang oleh Ketut Tama Tenaya. Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) dijabat oleh Ketut Suryadi.
"Kami berharap DPRD Bali bisa melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal dalam setiap pembentukan perda, penganggaran daerah, dan pengawasan pelaksanaan pembangunan di Bali," kata Adi Wiryatama.
Gubernur Koster mengajak anggota DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024 untuk bersama-sama menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di Bali.
Ia mengatakan walau PDIP mendominasi anggota dewan saat ini, ia berharap fraksi lain mendapat porsi sehingga proses politik berjalan dengan baik.
"Kami perlukan kerja bersama dengan gotong-royong melaksanakan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan dengan baik," katanya. (*)
Struktur pimpinan DPRD Bali secara resmi disahkan
Sabtu, 26 Oktober 2019 6:27 WIB