Denpasar (ANTARA) - Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengajak pimpinan DPRD Provinsi Bali yang batu dilantik untuk melibatkan peran masyarakat dalam pembuatan kebijakan.
"Pimpinan DPRD memiliki peran yang sangat vital dalam menyusun kebijakan dan pengawasan pelaksanaan program pemerintah daerah, mari kita berkolaborasi dengan melibatkan masyarakat dalam setiap proses," kata Mahendra saat menghadiri pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Provinsi Bali periode 2024–2029 di Denpasar, Selasa.
Menurut ia, dengan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan maka kebijakan tersebut sudah pasti menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Ia menjabarkan saat ini persoalan yang dialami Bali di tengah kemajuan pariwisata adalah gempuran globalisasi dan perkembangan teknologi yang memengaruhi eksistensi nilai-nilai kearifan lokal dan kebudayaan Bali.
Baca juga: Gubernur Bali jabarkan rencana APBD 2025 ke DPRD
"Karenanya kita perlu memproteksi agar alam, adat-istiadat, dan budaya Bali dapat terus diwariskan. Kita juga merasakan dampak dari semakin meningkatnya kunjungan wisatawan, yaitu masalah kemacetan dan persoalan lingkungan, persoalan lainnya ketidakmerataan pembangunan pariwisata dan kesejahteraan sosial," sebutnya.
Untuk itu, Pemprov Bali mengajak pimpinan DPRD terpilih memberi perhatian serius dengan ikut bekerja sama mencari solusi demi memastikan setiap langkah bermanfaat bagi masyarakat.
"Sudah saatnya kinerja harus berorientasi pada hasil dan dampak atau manfaat secara langsung sehingga kita pastikan masyarakat dapat menikmati manfaat dari proses-proses pembangunan tersebut,” ujarnya.
Pimpinan DPRD Bali masa jabatan 2024–2029 yang dilantik masing-masing Dewa Made Mahayadnya dari PDI Perjuangan sebagai ketua, dengan Wakil Ketua I Wayan Diesel Astawa (Partai Gerindra), Ida Gede Komang Kresna Budi (Partai Golkar), dan I Komang Nova Sewi Putra (Partai Demokrat).
Baca juga: Ni Made Sri Sutharmi terpilih jadi Ketua DPRD Jembrana 2024 - 2029
Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya mengatakan DPRD memiliki fungsi kewenangan yang sangat strategis, yaitu fungsi pembentukan peran-peran daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Ia menjelaskan ada tiga hal yang menjadi dasar melaksanakan tugas, yakni pertama, nilai-nilai luhur Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya.
Berikutnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, memiliki semangat pembangunan Provinsi Bali diselenggarakan secara terencana dengan memperhatikan karakteristik daerah.
"Kita juga memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang memiliki spirit menjaga kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali, yang dapat mewujudkan kehidupan karma Bali sejahtera dan bahagia niskala sakala secara berkelanjutan 100 tahun," ucapnya.
Oleh karena itu, senada dengan Pemprov Bali, ia mengarahkan DPRD Bali agar selalu berupaya meningkatkan kualitas, kepekaan diri dan bergerak secara cepat dan inovatif sehingga dapat menyalurkan aspirasi masyarakat yang kompleks dengan nilai-nilai dimaksud.