Jakarta (Antara Bali) - Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta
Raya (Polda Metro Jaya) memburu dua penanggung jawab aksi unjuk rasa
Front Pembela Islam (FPI) yang berujung rusuh di Gedung Balai Kota dan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Jumat.
"Kita sedang cari untuk diminta pertanggungjawabannya berkaitan
aksi FPI yang berujung rusuh," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro
Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto.
Berdasarkan pemberitahuan aksi yang disampaikan ke Polda Metro
Jaya, Rikwanto mengatakan, koordinator aksi bernama Habib Syahab Anggawi
dan Habib Novel Bamukmin.
Rikwanto menduga para demonstran telah merencanakan unjuk rasa
berujung rusuh karena telah menyiapkan batu, senjata tajam dan alat
bahaya lainnya.
Rikwanto menyebutkan polisi telah menangkap 20 anggota FPI yang diduga terkait kerusuhan aksi yang melukai 11 polisi itu.
Polisi akan memeriksa 20 anggota FPI selama 1X24 jam untuk memastikan status hukum para pengunjuk rasa tersebut.
Rikwanto menambahkan anggota FPI itu terinndikasi melanggar Pasal
170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pengeroyokan. (WDY)
Polisi Buru Penanggung Jawab Aksi Unjuk Rasa FPI
Jumat, 3 Oktober 2014 21:31 WIB