Jakarta (Antara Bali) - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan bahwa ormas Front Pembela Islam (FPI) seharusnya dibubarkan karena sering melakukan aksi-aksi anarkis.
"Mereka sering menghadapi masalah dengan cara-cara kekerasan, anarkis, jadi saya kira mereka nggak layak lagi untuk dipertahankan," kata Sutarman di Jakarta, Jumat.
Meski demikian, pembubaran ormas garis keras itu bukanlah wewenangnya, tapi harus melalui lembaga peradilan karena hal ini terkait dengan Undang-undang Ormas.
Menurut dia, demonstrasi merupakan hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum karena diatur oleh undang-undang. Tapi demonstrasi bukan berarti boleh bertindak anarkis dan melanggar hukum.
Pihaknya pun mengatakan Polri akan mengamankan setiap aksi unjuk rasa yang dilakukan.
Belajar dari aksi unjuk rasa FPI di depan Gedung DPRD DKI Jakarta dan Balai Kota yang berakhir ricuh pada Jumat (3/10), pihaknya memperketat pengamanan di sekitar Balai Kota dan Gedung DPRD pada Jumat (10/10), pasalnya dari isu yang beredar, massa FPI akan kembali berunjuk rasa pada Jumat (10/10) siang.
"Tentu pengamanan kami perketat. Pengamanan berlapis," katanya.
Pihaknya juga mengatakan bila massa pengunjuk rasa terlibat kericuhan dan tidak bisa dikendalikan, ia menegaskan agar anggotanya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.
"Ada step-stepnya. Dari mulai menggunakan gas air mata, kemudian tembakan pantul sampai peluru karet. Laksanakan! Jangan ragu! Tapi tentunya setiap langkah yang dilakukan anggota polisi harus sesuai SOP. Itu harus diikuti," katanya.
Siang ini sekitar pukul 14.30 tampak ratusan massa FPI mulai mendatangi Balai Kota dan Gedung DPRD. Jajaran polisi pun disiagakan di sekitaran gedung-gedung tersebut. (WDY)
Kapolri Rekomendasikan FPI Dibubarkan
Jumat, 10 Oktober 2014 15:20 WIB
Mereka sering menghadapi masalah dengan cara-cara kekerasan, anarkis, jadi saya kira mereka nggak layak lagi untuk dipertahankan,"