Jakarta (Antara Bali) - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas)
Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan kepolisian akan
memberikan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri terkait wacana
pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI).
"Polri hanya bisa memberikan rekomendasi kepada Kemendagri," kata Ronny di Jakarta, Senin petang.
Menurut dia, kewenangan pembubaran ormas yang kerap terlibat aksi
anarkis tersebut berada di tangan Kemendagri. Pihaknya mengatakan akan
berkoordinasi dengan Kemendagri terkait hal ini. Selain itu pihaknya
juga akan bekerja sama dengan Kemenkumham.
Saat ini, menurut dia, kasus unjuk rasa FPI di Gedung Balaikota dan DPRD
DKI Jakarta yang berakhir rusuh pada Jumat (3/10) masih diselidiki oleh
Polda Metro Jaya. "Kita tunggu saja hasil penyelidikan kasus tersebut,"
ujarnya.
Nantinya hasil penyelidikan tersebut akan menjadi bahan diskusi Kepala
Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) dengan Badan Pemelihara
Keamanan (Baharkam), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan staf
operasional Kapolri.
Setelah digodok, hasil tersebut baru akan diajukan ke Kapolri.
Rekomendasi Kapolri tersebut akan diajukan kepada Kemendagri sebagai
bahan pertimbangan.
Sebelumnya Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama berkeinginan membubarkan
FPI karena aksi-aksi anarkis mereka. Hal ini menyusul unjuk rasa ormas
tersebut di Gedung Balaikota dan DPRD DKI Jakarta pada Jumat (3/10) yang
berakhir ricuh. Para pengunjuk rasa menolak penunjukkan Basuki T
Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang
terpilih sebagai Presiden RI. (WDY)
Polri akan Rekomendasi ke Kemendagri Terkait Pembubaran FPI
Selasa, 7 Oktober 2014 4:53 WIB