Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah menerbitkan Sukuk Negara atau Surat
Berharga Syariah Negara (SBSN) yaitu seri PBS007 senilai Rp1 triliun
melalui transaksi "private placement" (penempatan langsung pada
obligasi).
Keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan
Utang Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan
transaksi penempatan langsung dan penerbitan obligasi syariah itu
dilakukan pada Senin (29/9).
SBSN itu memiliki jangka waktu 26 tahun atau jatuh tempo pada 15 September 2040.
Penerbitan
obligasi syariah dengan metode "private placement" itu dilakukan oleh
pemerintah sebagai bagian dari upaya pemenuhan target pembiayaan dalam
APBN 2014.
Bertindak selaku "counterpart" dan wakil investor dalam transaksi penempatan langsung itu adalah PT Danareksa Sekuritas.
PBS007
memiliki tingkat imbalan 9,00 persen dan imbal hasil 9,10 persen.
Pembayaran imbalan dilakukan pada 15 Maret dan 15 September.
Obligasi syariah berakad "Ijarah Asset to be Leased" itu bersifat dapat diperdagangkan (tradable). (WDY)
Pemerintah Terbitkan Sukuk Rp1 Triliun
Selasa, 30 September 2014 12:19 WIB